Ada Kemungkinan WFA Bagi Aparatur Negara Saat Pindah ke IKN

Saat ini, pembangunan IKN sudah capai 26 persen.

59
IKN

Pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bapak Azwar Anas, mengatakan akan ada kemungkinan aparatur negara (ASN) akan menerapkan kerja di mana saja alias WFA (work from anywhere).

Penerapan WFA ini diperkirakan akan terlaksana saat pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) pada tahun 2024 nanti.

“Nanti waktu (pemindahan ASN) ke IKN bersamaan nantinya,” ucap Bapak Azwar Anas, melansir dari kompas.com, Rabu (23/5).

Foto Ibu Kota Negara/PUPR

Tapi, untuk skema penerapannya Bapak Azwar Anas masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Itu lagi dipikirkan (terkait ASN bisa kerja di mana saja). Soal kerja di mana saja sedang dirancang,” tambah Pak Azwar Anas lebih jauh.

Sebelumnya, beliau juga pernah mengatakan bahwa pada tahun 2024 akan ada sebanyak 16.990 pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri yang akan dimutasi terlebih dahulu untuk tahap pertama.

Foto Ibu Kota Negara/Sektretariat Negara

Sebanyak 11.274 ASN dari sebanyak 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah, TNI dan Polri kemudian sebanyak 5.716 orang.

Kemudian, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 pegawai, sedang PPT Pratama sebanyak 964 pegawai. Untuk pejabat fungsional, yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

Progres Pembangunan IKN Sudah Capai 26 Persen

Foto Ibu Kota Negara/Sektretariat Negara

Proses pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai 26 persen sampai dengan bulan April tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bapak Suharso Manoarfa.

“Kemajuannya sekarang sudah di angka 26 persen. Ketika Bapak Presiden hadir di sana, masih di angka 15 persen. Mudah-mudahan ini ada percepatan,” ucap Bapak Suharso dilihat dari laman resmi setkab.go.id.

Baca juga: “Masih Bingung Bedain Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten? Ternyata Gampang Gengs

Pembangunan yang dimaksud ini adalah meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperi infrastruktur air minum, sanitasi, jalan, gedung pemerintahan, dan perumahan.

“Bangunan yang dimaksud adalah termasuk penyediaan air bersih, kemudian pembangunan waduk yang sudah sebentar lagi kita akan fungsikan waduk tersebut,” tambah Bapak Suharso.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.