Facebook Luncurkan Program Music Revenue Sharing yang Bisa Jadi ‘Cuan’, Ini Cara Kerjanya

244
0

Facebook merilis program terbaru yang memungkinkan para content creator mendapatkan komisi, yakni Music Revenue Sharing. Program monetisasi baru dari Facebook ini bisa digunakan apabila mereka menggunakan sejumlah musik populer berlisensi yang terdaftar di Facebook.

Dengan program baru tersebut, para content creator kini bisa memonetisasi video mereka menggunakan sejumlah musik yang telah dilisensi di Facebook tanpa perlu khawatir karena sanksi dan demonetisasi video.

Dikutip dari Kompas Tekno, program berbagi keuntungan ini baru pertama kali hadir di industri musik. Karena, sebelumnya, penggunaan musik berlisensi hanya menguntungkan si pembuat musik saja, selain platform yang mencantumkannya.

Sementara itu, dikutip dari Liputan6.com, Music Revenue Sharing ini juga didukung oleh Rights Manager, yang mana merupakan sebuah alat pencocokan video, audio, dan gambar yang dikembangkan oleh perusahaan. Hal ini ditujukan untuk membantu pemilik konten dalam melindungi hak mereka dan mengelola konten mereka dalam skala besar.

Bentuk monetisasi dari program ini nantinya berupa iklan yang akan dilihat pengguna yang menonton video dengan latar belakang musik yang berlisensi di Facebook. Content creator video itu juga akan mendapatkan porsi 20 persen dari pendapatan iklan tersebut, di mana pemegang hak cipta musik, begitu juga Facebook, akan mendapatkan porsi pendapatan terpisah.

Beberapa musik yang bisa dipakai para content creator untuk monetisasi video adalah musik-musik populer yang dibawakan oleh Tove Lo, Post Malone, Grupo La Cumbia, Leah Kate, Bicep, dan masih banyak lainnya.

Lalu, seperti apa acara kerja Music Revenue Sharing?

Dikutip dari Liputan6.com, content creator akan mendapatkan uang melalui video tertentu yang menggunakan lagu berlisensi dengan Music Revenue Sharing.

Meski demikian, untuk mendapatkan uang dari program Music Revenue Sharing, content creator tentunya harus memenuhi seluruh aturan yang tercantum dalam Community Standards dan Music Guidelines di Facebook.

Terkait monetisasi konten, content creator harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Facebook. Berikut syarat-syarat monetisasi, seperti dikutip dari Kompas.com.

  • Video harus memiliki durasi 60 detik atau lebih.
  • Musik yang dipakai harus terdaftar dalam Pustaka Facebook Licensed.
  • Video yang diunggah memiliki elemen visual.
  • Musik yang dipakai tidak boleh dijadikan elemen visual atau tujuan utama dalam pembuatan video.

Apabila syarat-syarat di atas telah dipenuhi, maka content creator bisa langsung mengunggah video yang dilengkapi dengan musik berlisensi melalui laman Facebook atau Creator Studio.

Program Music Revenue Sharing sudah tersedia dan bakal digelontorkan secara bertahap ke seluruh content creator Facebook secara global per tanggal 27 Juli 2022.

Tak hanya mendulang keuntungan lewat konten, di era digital seperti sekarang ini para content creator juga bisa menjadikan konten-kontennya sebagai jaminan utang, lho! Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, di mana konten Youtube bisa dijadikan jaminan saat mengajukan utang di bank.

Dengan begitu, diharapkan kedua hal tersebut bisa dijadikan peluang oleh para content creator untuk mendukung produktifitasnya.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *