Belanda Pulangkan Ratusan Benda Historis Milik Indonesia saat Masa Penjajahan

Akhirnya kembali ke Tanah Air!

58
Benda Bersejarah Indonesia

Pemerintah Belanda bakal mengembalikan benda bersejarah milik Indonesia selama masa kolonial. Jumlah benda bersejarah tersebut diperkirakan mencapai 472, termasuk di dalamnya permata dari ‘Harta Karun Lombok’.

Barang rampasan tersebut terdiri dari 335 ‘Harta Kartun Lombok’ yang berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Selama ini, benda-benda itu tersimpan di Museum Nasional Budaya Dunia di Belanda.

Melansir bbc.com, berdasarkan sejarah, ratusan kilogram, emas, perak, dan permata tersebut dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitar setelah berakhirnya Perang Lombok pada 1894.

Benda Bersejarah Indonesia
Benda bersejarah milik Indonesia/carapandang.com

Selain dari Lombok, benda bersejarah yang bakal dikembalikan antara lain empat arca dari Singasari (Kabupaten Malang), satu buah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni modern dari Bali yang juga dikenal sebagai koleksi Pita Maha.

Di tahun 2020, Belanda sudah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda.

Sementara, di tahun sebelumnya, Belanda juga memulangkan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup karena keterbatasan dana.

Kapan benda bersejarah itu tiba di Indonesia?

Benda Bersejarah Indonesia
Artefak milik Indonesia/vice.com

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid memprediksi pemulangan ratusan benda bersejarah yang dirampas oleh tentara Belanda tiba di Indonesia pada Agustus mendatang.

Pihaknya bersama pemerintah Belanda saat ini sedang mencoba menyelesaikan kesepakatan teknis pengembalian hingga pengiriman. Jadi, proses penyerahan artefak rampasan lainnya diharapkan bisa lebih cepat dilakukan.

Hitungannya dari 8 jenis koleksi milik Indonesia yang ada di Belanda jumlahnya mencapai ribuan. Benda-benda tersebut dipastikan didapat Belanda dengan cara-cara yang ilegal pada masa penjajahan.

“Ini pengembalian pertama dalam kerangka kerjasama pemerintah Indonesia dan Belanda,” kata Hilmar, seperti dikutip BBC Indonesia.

Hilmar juga menjelaskan, pembicaraan dengan pemerintah Belanda mengenai pengembalian benda bersejarah itu sudah dimulai sejak empat tahun lalu. Obrolan itu semakin intensif saat ditandai dengan pembentukan tim antara pemerintah Indonesia dan Belanda tentang pengembalian dua tahun lalu.

Di sisi lain, Hilmar mengungkapkan pekerjaan yang paling sulit dari pemulangan ini adalah kajian mendalam soal objek bersejarah yang dicuri tersebut.

Sebab, ada artefak yang ‘diambil’ sekitar 250 tahun lalu. Pihaknya pun harus memiliki riwayat benda tersebut sebagai pembuktian sekaligus untuk memastikan pemerintah Belanda bahwa itu milik Indonesia.

“Tim ini bekerja, memverifikasi koleksi-koleksi yang akan dikembalikan ke Indonesia. Karena kita yang mempelajari koleksi-koleksi yang ada di Belanda itu, termasuk kategori objek yang diperoleh Belanda dengan cara-cara ilegal di masa lalu,” ujar Hilmar.

“Daftar benda-benda itu lalu kita serahkan ke pemerintah Belanda, karena beberapa disimpan di museum-museum yang beda-beda.”

Hilmar juga menyampaikan, ratusan artefak itu nantinya bakal disimpan di Museum Nasional dan dipamerkan ke publik.

Museum Digital di Indonesia
Museum Nasional Indonesia/shutterstock

Anyway, negara-negara lain juga mulai memulangkan artefak berharga yang dijarah dalam beberapa tahun terakhir. Seperti yang dilakukan Inggris dan Jerman yang menandatangani beberapa dari apa yang disebut Perunggu Benin.

FYI, artefak tersebut dicuri dari Nigeria pada 1897 selama ekspedisi militer Inggris berskala besar.

“(Ini) pertama kalinya kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya nggak pernah ada di Belanda,” ujar Menteri Kebudayaan Belanda, Gunay Uslu.

“Tapi kami bukan sekadar mengembalikan objek. Kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka.”

Melansir Good News From Indonesia, Uslu juga telah mengirim surat kepada Ketua Majelis Rendah Parlemen tentang keputusan pengembalian ini.

Dalam surat itu, dia menjelaskan bahwa Indonesia telah mengajukan permohonan pengembalian benda-benda budaya pada 1 Juli 2022. Lalu, tiga bulan kemudian, Sri Lanka juga ikut mengajukan permohonan yang sama pada 18 November.

Uslu kemudian menutup suratnya dengan mengatakan bahwa kabinet ingin berkontribusi untuk memperbaiki ketidakadilan historis yang telah terjadi pada masa penjajahan. Mulai dari penjarahan sampai hilangnya kepemilikan barang budaya secara tidak sukarela.

Pengembalian ditetapkan setelah ketiga negara melakukan penelitian sejarah dan asal usul semua benda itu secara ekstensif.

Semoga pengembalian benda-benda historis ini bisa membawa dampak positif bagi seluruh negara di dunia.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!