Merujuk pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak diartikan sebagai kontribusi yang diwajibkan negara kepada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa yang sesuai dengan Undang-Undang di mana pajak akan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Pajak memiliki peranan yang sangat penting untuk memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat, khususnya dalam pembangunan ekonomi.
Membayar pajak merupakan kewajiban
Membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Jika tidak membayar pajak, maka bisa dihukum mulai dari denda sampai dengan kurungan pidana. Oleh karenanya, yuk Gengs kita patuhi untuk membayar pajak.
Memperlancar proses bisnis
Kalau kamu memiliki sebuah bisnis usaha, maka kamu diwajibkan untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dokumen ini menjadi syarat utama dalam melakukan proses pembayaran hingga pelaporan pajak. Apabila segala urusan pembayaran dan pelaporan pajak sudah dilunasi, maka kamu akan terhindar dari denda pajak yang biasa dikenakan bagi penunggak pajak.
Berkontribusi untuk negara
Pajak yang sudah kamu bayarkan akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah fasilitas negara. Seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan kendaraan umum. Pembayaran pajak yang sesuai akan membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat. Objek dan subjek pajak tertentu bisa menyumbang pajak lebih besar daripada yang lain.
Hasil pungutan pajak itu kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat kurang mampu sehingga bisa mengurangi kesenjangan sosial.
Pajak memiliki peranan penting dalam bernegara khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
Penggunaan uang pajak sendiri meliputi berbagai macam hal, mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai macam proyek dalam negeri. Pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai menggunakan uang pajak.
Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Contohnya adalah setiap warga negara saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia yang menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah, itu dibiayai oleh uang pajak.
Baca juga: “Panduan Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online“
Jadi, jalur TransJakarta, MRT, Jalan Tol, dan lain sebagainya itu ternyata hasil dari uang pajak kita lho Gengss. Kita harus tahu bahwa semua itu sebenarnya berasal dari pajak yang kita bayar.