Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), terjadi fenomena alam yang menarik di kawasan Selat Sunda. Muncul daratan baru di perairan antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Kabupaten Lampung Selatan, menyusul rangkaian erupsi menerus yang terjadi pada 4-6 September 2026.
Source: detikNews
Dua Angka Luas yang Beredar
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Suwarno, membenarkan kemunculan daratan baru ini saat dikonfirmasi pada Rabu (23/9/2026). "Ya, hasil dari letusan kemarin itu. Kurang lebih 30,3 hektare," ujar Suwarno.
Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pembaruan citra satelit Sentinel mencatatkan angka yang sedikit berbeda: penambahan daratan tubuh Gunung Anak Krakatau mencapai 32,8 hektare. Perbedaan selisih angka ini disebabkan oleh penggunaan metode pengukuran dan waktu pengambilan data yang berbeda antara pemantauan di lapangan dan analisis citra satelit.
Terbentuk dari Material Erupsi
Menurut Badan Geologi, terbentuknya daratan ini terjadi di sektor barat laut-barat-barat daya tubuh GAK, yang disebabkan oleh adanya proses pengendapan material piroklastik dan aliran lava hasil dari erupsi GAK yang terus-menerus dan berlangsung selama 25 jam pada awal September 2026. Selain penambahan daratan di tubuh utama Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi juga mendapatkan temuan dua gumuk yang menyerupai pulau kecil di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut, yang keberadaannya masih membutuhkan verifikasi lapangan dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan karakteristiknya.
Suwarno menegaskan bahwa kemunculan daratan ini bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi dalam satu kali letusan. "Ya, enggak jauh, di sekitar itu aja," ujarnya, menjelaskan bahwa material vulkanik yang terus keluar sepanjang periode aktivitas Anak Krakatau sejak status gunung dinaikkan menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 perlahan menumpuk hingga akhirnya membentuk hamparan daratan baru tersebut.
Baca juga: Cara Antisipasi Jika Terjadi Gempa Bumi, Panduan Lengkap yang Perlu Dilakukan
Bukan Bukti Lahirnya "Cucu Krakatau"
Kemunculan daratan baru ini sempat menimbulkan berbagai macam spekulasi liar di tengah masyarakat, bahkan beberapa orang menyebut bahwa kemunculan daratan ini adalah cikal bakal “cucu Krakatau” atau melahirkan gunung api baru. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa penyebutan tersebut hanyalah istilah populer yang berseliweran, bukan penamaan geologi resmi. Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan daratan ini berlangsung secara bertahap yang dihasilkan dari material hasil aktivitas Gunung Anak Krakatau yang mengalami penumpukan, sehingga belum bisa dijadikan bukti lahirnya Anak Krakatau baru.
Penjelasan senada disampaikan Dosen Teknik Geologi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Happy Christin Natali. Menurutnya, material vulkanik yang dikeluarkan saat erupsi tidak seluruhnya hilang atau terbawa menjauh, melainkan sebagian mengendap dan membentuk daratan baru di sekitar kawasan gunung api.
Suwarno turut menambahkan penjelasan soal jalur magma di bawah permukaan. "Kalau masalah akan keluar 'cucunya', belum kita ketahui. Namanya magma di dalam bumi, dia mencari celah-celah yang lebih ringan untuk keluar, tapi kita tidak bisa menyimpulkan hanya dari tampilan di permukaan," tegasnya.
Status Gunung Turun ke Level Waspada
Di sisi lain, berdasarkan evaluasi Pos Pemantauan Gunung Api (PGA), status Gunung Anak Krakatau secara resmi telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB. Penurunan status ini didasarkan pada tren penurunan aktivitas erupsi, kegempaan, serta deformasi gunung.
Struktur Muda yang Perlu Diwaspadai
Meski statusnya sudah turut, Badan Geologi mengingatkan bahwa daratan baru yang terbentuk dari material erupsi tergolong struktur muda yang masih dapat mengalami perubahan bentuk dan luas seiring berlangsungnya aktivitas vulkanik maupun proses alami lainnya. Karena itu, bentuk dan kestabilan daratan tersebut perlu dipantau secara berkala.
Meskipun status level kesiagaan Anak Krakatau, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan untuk menjauhi dan tidak beraktivitas dalam radius aman 2 kilometer dari kawah aktif GAK, mengingat masih adanya ancaman potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Badan Geologi memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi status GAK secara berkala atau segera jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan di kawasan tersebut.
Muhammad Ichsan