Tujuan program PK LPDP adalah untuk penguatan karakter disiplin, kepemimpinan, nasionalisme dan kesiapan mental
Program PK bukan hal baru, namun dilibatkannya instruktur militer menjadi perhatian publik
Pemerintah mengaitkan program PK dengan isu loyalitas dan nasionalisme diaspora
Kegiatan PK berbeda dengan pelatihan militer seperti komponen cadangan yang dilakukan ASN
Pemandangan tak biasa terjadi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 4 Mei 2026. Di bawah terik matahari, ratusan anak muda penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) calon mahasiswa S2 dan S3 dari universitas-universitas ternama dunia berbaris rapi mengikuti aba-aba personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bukan upacara wisuda, bukan seminar akademik, melainkan kegiatan yang lebih menyerupai latihan militer. Ini merupakan program Persiapan Keberangkatan (PK) penerima beasiswa LPDP yang kini melibatkan unsur militer secara langsung.
Selama enam hari penuh, 4 hingga 9 Mei 2026, sebanyak 206 penerima beasiswa wajib mengikuti pembekalan di lingkungan militer sebelum mereka diizinkan berangkat studi ke berbagai penjuru dunia.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Program PK LPDP sejatinya bukan hal baru. Sejak program beasiswa ini digulirkan, pembekalan sebelum keberangkatan selalu menjadi bagian dari rangkaian wajib. Namun yang membuat publik bereaksi kali ini adalah pilihan lokasi dan pelibatan institusi militer secara eksplisit sebagai instruktur.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa materi yang diberikan mencakup penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial. Kata dia, PK bertujuan agar awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggungjawab sebagai penerima beasiswa negara.
TNI AU sendiri membenarkan keterlibatannya. Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menegaskan bahwa pelaksanaan PK ini berbeda dengan konsep pelatihan komponen cadangan (komcad) yang diberlakukan pada aparatur sipil negara. Pembekalan hanya berlangsung tiga hari dari total enam hari rangkaian kegiatan, dan difokuskan pada penguatan kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta cinta tanah air.
Suara Pemerintah: Fondasi Nasionalisme
Para pejabat pemerintah kompak menyampaikan narasi yang sama pembekalan ini bukan untuk menyiapkan mahasiswa berperang, melainkan untuk menanam akar nasionalisme yang kuat sebelum mereka merantau ke luar negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu pembela paling vokal program ini. Ia mengungkap kekhawatiran pemerintah bahwa sebagian alumni LPDP justru memilih menetap di luar negeri setelah menyelesaikan studi, bahkan ada yang bersikap kritis terhadap Indonesia dari negeri orang.
"LPDP itu ada pembekalan lebih lanjut, dalam hal ini dari TNI, bukan untuk perang, tapi untuk melatih memperkuat rasa nasionalisme mereka. Disiplin itu kan latihan kecintaan ke negaranya. Jangan sampai nanti kayak waktu kemarin-kemarin, pergi ke luar, habis itu hina-hina negara sendiri," kata dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menambahkan, pembekalan ini penting agar penerima beasiswa tidak mengalami culture shock saat tiba di lingkungan baru. Ia menekankan bahwa LPDP perlu muatan disiplin, kerja keras, dan penguatan kebangsaan sebagai bekal non-akademik yang melengkapi kesiapan intelektual para awardee.
Antara Pro dan Kontra
Di sisi lain, kritik berdatangan dari berbagai penjuru. Para aktivis hak asasi manusia, akademisi, hingga anggota DPR mempertanyakan relevansi dan implikasi kebijakan ini dalam konteks yang lebih luas.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan bahwa kebijakan ini sebagai bagian dari gejala militerisasi ruang sipil yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan dinilai tidak ada urgensi dan signifikansi sama sekali dari pelibatan militer dalam persiapan studi akademik.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani pun menekankan agar kebijakan ini dikaji ulang oleh pemerintah. Padahal LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas SDM sipil, bukan lembaga pembinaan militer.
Sejatinya kontroversi ini tidak hadir dalam ruang hampa. Ia muncul di tengah serangkaian kebijakan, salah satunya mengesahkan revisi UU TNI yang memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, dari sebelumnya 10 kementerian/lembaga menjadi 16 instansi, termasuk Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Mahkamah Agung.
Akhirnya pembekalan LPDP di lingkungan militer dinilai oleh para pengkritik bukan sebagai kebijakan pendidikan, melainkan normalisasi kehadiran militer di ruang-ruang yang selama ini menjadi domain sipil.
Meskipun begitu tidak semua pihak berada di oposisi, Sekjen PKB Hasanuddin Ali, misalnya, menyatakan sepakat dengan tujuan menanamkan cinta Tanah Air kepada awardee, meski dengan catatan bahwa kebijakan ini harus tidak melanggar aturan. Ia menilai anggaran untuk pembekalan tidak akan membebani keuangan negara secara berarti.
Dari sisi LPDP sendiri, manajemen berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan PK di Lanud Halim mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, materi, metode, hingga masukan langsung dari para peserta. Ini membuka ruang kemungkinan bahwa format ke depan dapat disesuaikan berdasarkan umpan balik.
Saifan Zaking