Selama satu dekade diberlakukan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta, akhirnya kebijakan ini akan dievaluasi untuk pemberlakuan ke depannya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dilakukan penelaahan ulang agar tidak sekadar menjadi aturan seremonial semata tanpa adanya dampak nyata bagi masyarakat.
Source: VOI
Dari Penerapan Sistem 3 in 1 ke Ganjil Genap
Sebelum ganjil genap, masyarakat Jakarta lebih dulu mengenal kebijakan 3 in 1 yang pernah digagas oleh Gubernur Sutiyoso lewat Keputusan Gubernur No. 4104/2003. Aturan ini mewajibkan mobil pribadi membawa minimal tiga orang penumpang saat melintasi ruas jalan tertentu seperti Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto, pada jam-jam sibuk.
Kebijakan 3 in 1 ini akhirnya dihapus pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 16 Mei 2016, karena dinilai tidak efektif lagi di masanya dan memunculkan praktik “joki” yang justru memunculkan permasalahan baru terkait ancaman terjadinya eksploitasi anak. Setelah dilakukan sosialisasi dan uji coba, ganjil genap resmi diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 lewat Pergub No. 164 Tahun 2016, di ruas-ruas jalan yang sama dengan bekas kawasan 3 in 1.
Dilakukan Perluasan dari Masa ke Masa
Selama masa pelaksanaannya, kebijakan ini terus dikembangkan. Gubernur Anies Baswedan memperluas cakupannya melalui Pergub No. 77 Tahun 2018 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018, lalu diperluas lagi pada 9 September 2019 melalui Pergub No. 88 Tahun 2019. Sempat terdapat kabar bahwa Jakarta berencana untuk menggantikan sistem ganjil genap dengan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP), namun hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.
Baca juga: Pramono Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama yang Roboh Sejak 2024, Modal Rp50 Miliar
Setelah 10 Tahun Berjalan Kini Dilakukan Evaluasi
Pramono mengaku telah mendapatkan laporan evaluasi melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, "Intinya begini, saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan atau bagi masyarakat," kata Pramono.
Ia menegaskan bahwa hasil keputusan nantinya harus benar-benar bisa memberikan manfaat nyata. "Saya berharap apa pun yang nanti akan diputuskan, apakah itu ganjil genap ataukah Car Free Day, itu adalah keputusan yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Jakarta," tegasnya.
Fokus Evaluasi di Gajah Mada hingga Kota Tua
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan khusus adalah ruang jalan Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga Kota Tua, yang dinilai cukup lama merasakan dampak dari kebijakan ini, ditambah gangguan akibat proyek pembangunan MRT. "Untuk ganjil-genap, segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan, di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua, itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama," ujar Pramono.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan final akan segera diputuskan setelah kajian selesai. "Sehingga dengan demikian, apakah kebijakan ganjil genap masih perlu dilakukan atau tidak, segera saya putuskan," tegasnya.
Pandangan Pengamat Transportasi
Djoko Setijowarno, sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, menilai bahwa kebijakan ganjil genap sejatinya dirancang sebagai kebijakan transisi dan bukan merupakan solusi permanen. Ia juga menyoroti dampak dari kebijakan ini yang membuat masyarakat memiliki kebiasaan membeli mobil kedua untuk mengatasi persoalan ganjil genap. "Masyarakat kelas menengah-atas tidak beralih ke transportasi umum, melainkan membeli mobil kedua (atau mobil bekas murahan) khusus agar memiliki sepasang plat ganjil dan genap. Hal ini justru menambah populasi kendaraan di Jakarta," ucapnya.
Djoko turut mengusulkan ERP sebagai opsi pengganti yang lebih relevan. "ERP memberikan disinsentif ekonomi bagi penggunaan kendaraan pribadi sehingga pembatasan tidak lagi bergantung pada pelat nomor," jelasnya.
Langkah Pramono Untuk ke Depannya
Dengan evaluasi yang sedang berjalan bersama Dishub DKI dan DPRD, Pramono memastikan keputusan terkait masa depan ganjil genap, baik dipertahankan, direvisi rutenya, maupun digantikan dengan skema lain seperti ERP, akan segera diumumkan dalam waktu dekat, demi memastikan kebijakan transportasi Jakarta benar-benar relevan dengan kondisi mobilitas warga saat ini.
Muhammad Ichsan