Heboh Fasilitas Mewah yang Ditemukan di Lapas Cibinong! Ini Deretan Napi Kelas Kakap yang Menghuni

  • Muhammad Ichsan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik usai Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah fasilitas mewah yang berada di lingkungan penjara tersebut, yang diketahui juga bahwa lapas ini juga dihuni oleh beberapa napi kelas kakap . Temuan ini berhasil terungkap setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). 


Source: Radar Bogor

Temuan Bangunan Layaknya Apartemen

Dalam operasi sidak yang dilakukan oleh tim Ombudsman, ditemukan kurang lebih 10 bangunan di area belakang lapas yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas rumah tangga layaknya hunian pribadi yang terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Ombudsman bahkan menyebut sebagian bangunan memiliki standar fasilitas layaknya apartemen.


Syafira Rachmawati, selaku anggota Ombudsman RI, juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan operasi ini, tim mengalami sedikit kendala saat mencoba untuk masuk. "Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas," ujar Syafrida. Bahkan, upaya Ombudsman membongkar fasilitas ini sempat diwarnai insiden ketika petugas lapas setempat sempat menghalang-halangi tim hingga terjadi aksi dorong-dorongan di lokasi.


Tim Ombudsman telah menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan yang berada secara terpisah dari blok hunian biasa, walaupun identitas maupun status mereka belum bisa dipastikan secara resmi hingga sekarang ini.

Deretan Nama Napi Kakap yang Disebut Menghuni

Source: iNews

Temuan fasilitas mewah ini turut menyeret sejumlah nama narapidana dengan kasus besar yang selama ini menjalani hukuman di Lapas Cibinong, di antaranya:

  • Ferdy Sambo — mantan Kadiv Propam Polri

  • Harvey Moeis — terpidana kasus korupsi tata niaga timah, mulai menjalani hukuman 20 tahun penjara sejak Juli 2025 usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung

  • Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman — terpidana kasus Asabri

  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani — mantan petinggi PT Pertamina

  • Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng — terpidana kasus importasi gula

  • Bambang Rianto — terpidana kasus Waskita Karya

  • Andhi Pramono — mantan Kepala Bea Cukai Makassar

  • Indra Kenz — terpidana kasus Binomo dan TPPU

  • Rahmat Effendi — mantan Wali Kota Bekasi

  • Zainudin Hasan — mantan Bupati Lampung Selatan


Sambo Disebut Ditempatkan Pada Area Khusus

Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo disebut berada di dalam area rumah mewah yang dikenal dengan nama Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), serta kerap terlihat berada di blok samping gereja di kompleks lapas tersebut.

Masih Belum Ada Kesimpulan Resmi

Walaupun temuan mengenai kasus ini sudah banyak menjadi perbincangan publik dan menjadi buah bibir, hingga saat ini pihak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) belum membeberkan kesimpulan resmi mengenai status seluruh bangunan tersebut. Terdapat perbedaan mendasar antara menemukan bangunan dengan fasilitas tertentu dan membuktikan bahwa fasilitas tersebut memang sengaja diberikan secara khusus untuk para narapidana melalui mekanisme yang melanggar aturan, sehingga proses pendalamannya masih terus berlangsung.


Baca juga: Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Sabet Film Horor Terbaik di Fantastic Fest 2026


Reaksi DPR Terhadap Temuan Ombudsman

Kasus ini memancing reaksi dari berbagai pihak dan juga kalangan legislatif. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan. "Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali. Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita," tegas Puan.

Ia turut menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. "Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum," lanjutnya.

Anggota DPR RI lainnya, Tifatul Sembiring, turut mempertanyakan dugaan adanya praktik jual-beli fasilitas di dalam lapas lewat akun media sosial X pribadinya. "Wow, kamar mewah napi di Lapas Cibinong? Komisi 13 DPR RI, mesti inspeksi ini. Betulkah bisa bayar-bayar fasilitas di sana?" tulis Tifatul.

Menunggu Hasil Investigasi Lanjutan

Dengan menjadi sorotan besar publik terhadap kasus ini, publik kini sedang menunggu seperti apa hasil investigasi lebih lanjut dari Ombudsman maupun Ditjenpas untuk memastikan kejelasan mengenai status fasilitas yang berada di dalam lapas tersebut, sekaligus mengungkapkan apakah benar memang terdapat praktik tersembunyi untuk pemberian fasilitas khusus secara ilegal kepada narapidana kelas kakap di Lapas Cibinong.