Gampang Banget! Gini Cara Perpanjang SIM Secara Online

Bisa dari HP kamu loh.

154
SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu bentuk registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang untuk berkendara sesuai dengan jenis kendaraannya.

Dasar hukum dari penggunaan kendaraan ini sudah tersurat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan. SIM juga memiliki masa aktif, setiap lima tahun sekali pengendara harus memperpanjang SIM agar tak dinonaktifkan oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi foto SIM/wuling.co.id

Kini, pengendara sudah dimudahkan dengan perpanjang SIM secara online. Memang, kemajuan teknologi kini sangat memudahkan setiap aktivitas manusia. Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM secara online? Mari kita lihat.

  1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Langkah pertama yang harus kamu lakukan jika ingin perpanjang SIM secara online adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.

  • Registrasi di Aplikasi Digital Korlantas Polri

Setelah kamu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, kamu akan diminta untuk melakukan registrasi dengan cara memasukkan nomor handphone dan akan dikirimkan kode OTP.

  • Masukkan kode OTP

Nanti kalau sudah memasukkan nomor handphone di tahap registrasi, kamu akan diberikan nomor kode OTP. Masukkan kode OTP tersebut ke kolom yang sudah tersedia.

  • Buat PIN dan Konfirmasi Ulang PIN

Kamu akan diminta membuat PIN dan konfirmasi ulang PIN kalau sudah memasukkan kode OTP. Ikuti langkah tersebut sampai ke tahap berikutnya.

  • Masukkan Data Pribadi

Sampai ke tahap berikutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan data pribadi mulai dari NIK, nama, dan email.

  • Periksa Notifikasi di Email

Kalau sudah kamu isi semua, kamu akan menerima notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian kamu diminta untuk mengaktifkan akun di aplikasi Digital Korlantas Polri.

  • Verifikasi KTP

Langkah berikutnya adalah kamu diminta untuk verifikasi identitas pribadi berupa KTP dengan fitur foto liveness.

  • Lakukan Tes Kesetahan

Kamu juga akan diminta untuk melakukan tes kesehatan di website erikkes.id.

  • Lakukan Tes Psikologi

Setelah kamu sudah melakukan tes kesehatan, kamu akan diminta untuk melakukan tes psikologi di app.eppsi.id.

  1. Pilih Menu SIM

Kalau semua sudah kamu lakukan, pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM.

  1. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Kamu juga akan diminta untuk mengunggah dokumen syarat perpanjangan SIM online. Oiya, kamu juga harus melengkapi dokumen ini ya Gengs sebelum melakukan perpanjangan.

  1. Pilih Satpas Penerbit

Langkah berikutnya adalah kamu diminta untuk memilih satpas penerbit perpanjangan SIM.

  1. Masukkan Nomor Rekening

Masukkan nomor rekening kamu untuk tahap berikutnya. Ini proses berikutnya yang harus dilakukan untuk masuk ke pembayaran.

  1. Pilih Metode Pengiriman

Metode pengiriman ini juga perlu kamu isi sesuai dengan daftar yang ada di aplikasi.

  1. Pilih Metode Pembayaran

Kalau semua langkah sudah dilakukan, maka terakhir adalah melakukan penyelesaian pembayaran untuk perpanjangan SIM secara online.

  1. Sistem Akan Memproses

Tahapan terakhir adalah sistem akan memproses dan mengirimkan SIM ke alamat yang tertera jika sudah selesai diperpanjang.

Oiya, melansir dari akun Instagram indonesiabaik.id, tarif perpanjangan SIM ini adalah Rp80.000 untuk SIM A dan SIM B. Sedang untuk SIM C sebesar Rp75.000, dan SIM D sebesar Rp30.000.

Bentuk fisik dari SIM C / polri.go.id

Perpanjangan SIM ini juga perlu dilakukan untuk melengkapi administrasi pengendara. Biasanya di waktu tertentu, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat pengendara.

Baca juga: “Kebijakan Baru Bikin SIM C, Boleh Ulang Sampai Berhasil

Kalau kamu pernah mendengar Operasi Patuh Jaya, ini adalah salah satu cara yang dilakukan pihak kepolisian untuk melihat kelengkapan surat-surat kendaraan kamu. Jadi, jangan lupa untuk memperpanjang SIM kamu ya Oppal Gengs!

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.