Implementasikan BI-FAST, Biaya Transaksi di DANA kini Rp2.500

Sebelumnya biaya transaksi Rp6.500.

144

Gengs, ada informasi terbaru nih! Sebagai perusahaan layanan dompet digital yang berkomitmen untuk mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yakni DANA, kini resmi bergabung menjadi salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank pertama di Indonesia yang menerapkan BI-FAST pada layanannya.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST bagi PJP Nonbank seperti DANA, menjadi momentum penting untuk menunjukkan signifikasi keterlibatan dompet digital bagi percepatan inklusi keuangan di Tanah Air.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi setinggi-tingginya Bank Indonesia atas semangat kolaboratifnya, dalam mengarahkan dan membimbing hingga menyetujui proses kepesertaan DANA dalam implementasi BI-FAST batch keenam,” papar Vincent dalam keterangannya.

Aplikasi Dana/Via: Shutterstock

Penerapan BI-FAST ini dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Inovasi terbaru yang dimiliki BI-FAST, juga dirancang untuk memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Serta merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail bagi masyarakat secara online.

Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST sendiri akan beroperasi selama 24 jam, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan transfer dana semakin cepat (real time), efisien, dan tersedia setiap saat.

Biaya transaksi menjadi Rp 2.500/Tangkapan Layar

BI-FAST juga akan menjadi angin segar dan mendorong pertumbuhan dompet digital di Indonesia. Sebab biaya yang ditetapkan dari Peserta ke Nasabah yakni sebesar Rp 2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp 6.500 per transaksi jika melalui SKNBI.

Diketahui pada batch keenam ini  terdapat 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.

Vince juga menambahkan, dengan resminya layanan BI-FAST di aplikasi DANA, diharapkan pengguna akan dapat merasakan pengalaman bertransaksi digital yang semakin mudah, aman, dan nyaman.

“Lewat keterlibatan DANA dalam berbagai kebijakan Bank Indonesia, kami juga optimistis dompet digital mampu menjadi gerbang awal digitalisasi pembayaran yang akan membawa masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai manfaat lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan ke depan,” pungkas Vince.

Wah gimana gengs? Cus jangan lupa langsung kamu cobain yaa!

via GIPHY