Di era digital seperti sekarang, kita diimbau untuk terlibat aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), paspor, boarding pass, dan buku rekening bank. Kenapa? Supaya kita terhindar dari modus kejahatan digital yang sering terjadi belakangan ini.
Tapi, sayangnya, kesadaran akan hal tersebut masih rendah, sebagaimana dilihat dari Indeks Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2022. Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia mencapai 3,54 dari skala 0-5 poin. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,49.
Menurut laman Kemenkominfo, skor indeks keamanan digital sebesar 3,12, yang artinya masih banyak masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang punya niat jahat.
Sementara, menurut survei Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikutip dari laman Katadata, kelompok umur 17-25 tahun atau Gen Z paling khawatir terhadap keamanan data pribadi mereka di dunia maya. Hasil menunjukkan ada 78,4% responden dari Gen Z yang mengungkapkan data pribadi mereka enggak aman di internet.
Untuk kelompok umur 26-40 tahun atau generasi milenial, sebanyak 72,7% responden menyatakan data pribadi mereka enggak aman di internet. Sedangkan 27,3% responden dari mereka menyatakan aman.
By the way, modus-modus kejahatan digital yang banyak memakan korban antara lain peretasan (hacking), penyalinan informasi nasabah perbankan (skimming), penyebaran data pribadi untuk tujuan negatif (doxing), hingga intimasi.
Well, bagaimana sih cara melindungi diri supaya terhindar dari kejahatan digital? Yuk, scroll down lima caranya berikut ini.
1. Harus paham jenis data pribadi
Sebagai pengguna berbagai aplikasi atau platform digital, sebaiknya kamu pahami lebih dulu jenis data pribadi yang bisa membahayakan diri jika kamu enggak menjaga kerahasiaan datamu.
FYI gengs, data pribadi sendiri terbagi menjadi dua jenis. Pertama, data yang bersifat umum, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama. Jenis data pribadi ini berguna untuk mengidentifikasi seseorang.
Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, mulai dari data dan informasi Kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, sampai informasi keuangan pribadi, termasuk rekening, PIN, kode OTP, serta nomor kartu debit dan kredit. Jenis data pribadi ini wajib dijaga kerahasiaannya, ya, gengs.
Kamu enggak boleh membagikan data pribadi yang bersifat spesifik kepada siapa pun, termasuk oknum-oknum yang mengaku sebagai penyedia layanan platform digital. Selain itu, jangan mengunggah atau mengumbar data-data pribadi itu ke platform media sosial.
2. Bedakan alamat e-mail untuk medsos dan perbankan
Karena enggak mau repot untuk mengingat alamat e-mail dan password yang berbeda, seseorang sering menggunakan satu akun e-mail untuk berbagai keperluan, baik itu perbankan, pekerjaan, maupun media sosial.
Padahal, penggunaan satu akun e-mail bisa berbahaya untuk keamanan data pribadi kita, lho! Saat e-mail tersebut di-hack, informasi dan data pribadi yang bersifat spesifik berisiko untuk dicuri.
Maka dari itu, gunakanlah alamat e-mail yang berbeda untuk kebutuhan perbankan dan medsos supaya lebih aman dan terhindar dari risiko pencurian data pribadi.
3. Sering ganti password dan PIN
Untuk meminimalisir risiko pencurian dan penyalahgunaan data, kamu wajib mengganti password e-mail dan aplikasi secara berkala. Dengan melakukan hal ini, keamanan data pribadi kamu yang tersimpan di dalam e-mail atau aplikasi jadi lebih terjamin.
Oh ya, jangan lupa juga untuk selalu mencatat password e-mail terbaru kamu setiap kali selesai menggantinya. Biar enggak lupa, sebaiknya catat password itu di buku agenda khusus atau fitur Notes di smartphone kamu.
Cara ini juga berlaku pada PIN mobile banking, ya, gengs. Kamu perlu mengganti secara berkala untuk menghindari penipuan online.
4. Jangan sembarangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi yang mencurigakan
Tips agar terhindar dari serangan phishing yang bisa bikin data pribadi tercuri adalah jangan mudah tergoda untuk mengklik tautan-tautan yang dirasa mencurigakan. Biasanya, tautan itu dikirim lewat e-mail atau pesan WhatsApp oleh oknum yang mengatasnamakan penyedia layanan.
Apabila kamu mengklik tautan itu, pelaku kejahatan digital bisa mengakses data pribadi kamu untuk menguras rekening atau motif kejahatan digital lain.
Bukan cuma itu saja, gengs, jangan mengunduh aplikasi mencurigakan juga, ya! Biasanya, aplikasi seperti ini didapat dari sumber yang enggak resmi. Aplikasi mencurigakan ini juga meminta izin untuk mengakses hal-hal yang enggak makes sense, seperti akses pesan singkat, kamera, galeri, lokasi, dan kontak.
Aplikasi mencurigakan ini malah bisa mengambil alih kendali smartphone kamu untuk tindak kejahatan, seperti mengajukan pinjol alias pinjaman online dalam jumlah yang besar dengan data pribadi korban.
Jadi, jangan sembarang menginstal aplikasi yang enggak jelas dan terlihat mencurigakan, ya, gengs!
5. Hati-hati modus penipuan online
Ada berbagai modus penipuan online. Salah satu yang sering terjadi adalah penipuan yang mengatasnamakan perusahaan tertentu. Untuk menghindari penipuan ini, kamu harus selalu merasa curiga jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu.
Selain itu, hindari juga melakukan kegiatan transaksi apa pun yang mengharuskan kamu untuk memberikan nomor rekening pribadi.
Itu dia 5 cara melindungi data pribadi di internet supaya kamu bisa terhindar dari aksi kejahatan digital. Ingat, jangan terlalu gampang membagikan data pribadi kamu, ya, gengs. Just keep it safe always!