Kembali Lakukan Tilang Manual, Polda Metro: Banyak Pelanggar Tak Tercover E-TLE

Polisi akan menilang pelanggaran yang terlihat langsung.

78
Tilang Manual

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan tilang manual di wilayah hukum Polda Metro. Pemberlakuan kembali aturan ini adalah karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE atau sistem tilang online.

“(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dilihat dari detik.com, Senin (15/5).

AKBP Jhonny juga menjelaskan bahwa salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE.

Foto kamera ETLE/ntmcpolri.info

“Iya, sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh E-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada E-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” ucap AKBP Jhonny lebih jauh.

Namun, di sisi lain AKBP Jhonny juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap memaksimalkan penilangan lewat E-TLE. Akan tetapi, di beberapa tempat yang tidak didukung E-TLE, kita melakukan tilang manual,” tambah AKBP Jhonny.

Foto pengendara dan kamera ETLE di lampu merah / shutterstock

Dengan begitu, maka nantinya pelanggar yang dilihat kasatmata oleh petugas akan mendapatkan sanksi tilang manual. Alasan lain dari adanya pemberlakukan tilang manual ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Kalau kita lakukan di lapangan yang melanggar kita lakukan penindakan secara tilang manual. Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,” imbuh beliau.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual dan dituangkan dalam surat Telegram pada 18 Oktober 2022 kemarin. Surat itu juga ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca juga: “Tilang Manual Digantikan dengan ETLE, Seperti Apa Metodenya?

Pada telegram itu juga diharapkan para petugas diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan lewat tilang elektronik atau E-TLE, baik statis ataupun mobile.

Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. Namun, selang delapan bulan, saat ini tilang manual akan kembali diadakan di kawasan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.