Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait dengan cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Muhadjir mengatakan tidak ada cuti bersama pada tanggal tersebut.
Dikutip dari detik.com, lebih lanjut Muhadjir mengatakan masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.
โMaaf, saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terima kasih atas klarifikasinya,โ pungkas beliau dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyatakan pada tanggal 26 Desember 2022 merupakan cuti bersama usai menghadiri rapat koordinasi dengan pihak terkait di Mabes Polri. Tadinya, Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 merupakan hari libur.
โLibur (26 Desember 2022 cuti bersama),โ kata beliau pada Jumat, 16 Desember siang.
Pernyataan beliau ini kemudian ramai diberitakan oleh berbagai macam media massa. Sampai pada akhirnya beliau meralat pernyataannya pada Jumat, 16 Desember 2022 sekitar pukul 14.15 WIB.
Bagi kamu yang ingin berlibur, kamu bisa mengambil cuti di tanggal 26 Desember 2022 nanti ya, gengs.









