PEMPROV JABAR HAPUS PR, GIMANA DENGAN NEGARA LAIN?

29
Larang PR di Jabar

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi secara resmi hapus pemberian pekerjaan rumah alias (PR) bagi siswa di seluruh satuan pendidikan wilayah Jawa Barat

Sebagai gantinya, PR ini dianjurkan untuk diganti dengan kegiatan yang mendorong keterlibatan sosial, kreativitas dan pengembangan karakter siswa

Sederet Kebijakan Kang Dedi di Dunia Pendidikan

Sejak Kang Dedi mulai menjabat pada 20 Februari 2025, siswa sekolah di Jawa Barat mau gak mau menyesuaikan diri dengan beberapa aturan baru

Mulai dari barak militer, diterapkannya jam malam bagi pelajar, masuk sekolah di jam 6:30 pagi, larangan wisuda dan study tour, hingga yang terbaru menghapus pekerjaan rumah untuk siswa sekolah di Jabar.

Lewat berbagai kebijakan itu, Jabar dinilai menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan beberapa kebijakan untuk dunia pendidikan.

Baca juga: Pemerintah DKI Larang Ondel-Ondel Dipakai Ngamen

Kebijakan Beberapa Negara Tentang Pembatasan PR di Sekolah

  1. Polandia

Pada 2024, Perdana Menteri Donald Tusk hanya melarang PR dikerjakan oleh kelas 1-3 SD, untuk jenjang seterusnya PR bersifat opsional

  1. Finlandia

Dikutip dari Quart, tenaga pengajar di sana membatasi pemberian PR kepada siswa. Karena mereka lebih mengusung produktivitas belajar di sekolah

  1. China

Pada 2021, China mengesahkan kebijakan pembatasan PR dan bimbingan belajar pada siswa. Kebijakan ini diambil agar siswa di China tidak menghadapi tekanan ganda di luar sekolah

Cocok atau Tidak Cocoknya Larangan PR di Indonesia?

Namun yang jadi garis besarnya ialah, apakah kebijakan ini bisa membuat para pelajar di Jabar memanfaatkan waktu dengan lebih bermanfaat karena tidak ada beban PR dari sekolah?

Jika menerapkan konsep seperti yang dilakukan Polandia yang melarang PR untuk kelas 1-3 SD, mungkin sah-sah saja, tapi bagaimana dengan mereka yang SMP terlebih SMA?

Tanpa riset data bak peneliti andal, kita semua tahu lewat berbagai media dan berita, bagaimana angka kekerasan anak atau pelajar di Jabar?

Baca juga: Kebijakan baru Kang Dedi Mulyadi

PR Diganti dengan Hal yang Lebih Bermanfaat?

Andaikan PR yang notabene berkaitan materi atau teori pelajaran yang harus diisi, maka sejatinya boleh-boleh saja, namun tetap diganti dengan perintah atau tugas yang lebih bermanfaat

Bisa seperti observasi ke lingkungan setempat, ikut kegiatan sosial dan lain sebagainya. Karena seperti yang kita tahu bahwa, PR itu nggak melulu bersifat akademis

Kalau menurut Oppal Gengs, Gimana? Setuju atau Tidak Setuju dengan Kebijakan Ini?

Related Post