Penumpang KAI Sudah Bisa Boarding dengan Face Recognition, Registrasi Diklaim Kurang dari 1 Menit

Asyik, naik kereta jadi makin mudah!

80
KAI

Penumpang KAI atau Kereta Api Indonesia kini sudah bisa masuk pintu keberangkatan stasiun tanpa menunjukkan dokumen seperti tiket dan e-KTP. Pasalnya, pihak KAI sudah menerapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition pada pintu keberangkatan.

Saat ini, fasilitas face recognition sudah ada di sembilan stasiun, yakni Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang.

Foto orang sedang melakukan scan wajah di fitur face recognition / shutterstock

Namun, untuk bisa menggunakan fasilitas ini, penumpang KAI perlu melakukan registrasi terlebih dahulu agar data identitasnya diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Nah, yang harus menjadi catatan gengs, registrasi ini hanya perlu dilakukan satu kali dan berlaku untuk selamanya. Fasilitas ini juga baru dapat digunakan oleh penumpang kereta api jarak jauh.

Cara Daftar Face Recognition KAI

SIM
Face Recognition KAI/website KAI

Terdapat beberapa cara pendaftaran face recognition Kereta Api Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan registrasi di boarding gate stasiun. Waktu untuk registrasi ini juga diklaim kurang dari satu menit, cepat banget kan, gengs.

Untuk melakukan registrasi ini, penumpang juga diharapkan untuk menyiapkan e-KTP mereka yang masih aktif. Penumpang yang tidak membawa e-KTP bisa melakukan registrasi dengan cara berbeda seperti yang dijelaskan di bawah ini:

Registrasi dengan e-KTP

Face Recognition KAI/website KAI

Petugas nantinya akan meminta e-KTP calon penumpang lalu memindai e-KTP ke mesin e-KTP yang sudah disediakan. Begitu mesin sudah bisa mendeteksi data dari e-KTP penumpang, petugas akan meminta penumpang untuk memindai sidik jari.

Saat proses pemindaian e-KTP dan sidik jari berhasil, maka layar mesin e-KTP Reader akan menunjukkan gambar centang hijau.

Registrasi tanpa e-KTP

Face Recognition KAI/website KAI

Untuk penumpang yang tidak membawa e-KTP, petugas akan meminta nama lengkap sesuai dengan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penumpang. Lalu, petugas akan mengambil foto wajah penumpang tersebut.

Bagaimana, mudah kan, Oppal gengs? Naik kereta api sekarang enggak perlu boarding lama lagi, tinggal scan wajah, langsung cus!

Baca juga: “Siap-Siap! Ada Jakarta Great Sale sampai Monas Week di Rangkaian HUT ke-496 Jakarta

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.