Tanggal 9 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Dan tahun ini, perayaan Hari Pers Nasional akan berlangsung Kamis (9/2) dipusatkan di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat”.
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sebenarnya sudah diusulkan pada kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 1978 di Padang, Sumatera Barat. Dalam pertemuan ini, muncul usulan untuk menetapkan 9 Februari sebagi hari lahir PWI sekaligus sebagai Hari Pers Nasional (HPN).
Namun, usulan awal ini tidak disetujui oleh Presiden Soeharto dengan berbagai macam alasan. Meski demikian, Hari Pers Nasional tetap dicoba untuk diperingati saat ulang tahun PWI ke-35 pada 1981. Perayaan ini terlaksana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Lalu beberapa tahun kemudian, tepatnya dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, organisasi nasional para wartawan ini menerima usulan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan akan mengajukannya ke pemerintah.

Diperlukan waktu 7 tahun hingga Presiden Soeharto menyetujui penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan Hari Pers Nasional ini lalu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Adapun isi dari Keppres Nomor 5 Tahun 1985 ini adalah:
- Mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
- Mengingat sejarah dan peranan penting pers di Indonesia dalam melaksanakan pembangunan pengalaman Pancasila.
Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia
Pers di Indonesia sudah ada jauh sebelum adanya Hari Pers Nasional. Media massa pertama di Hindia Belanda terbit pada 1774 bernama Bataviasche Nouvelles. Penerbitan ini diprakarsai oleh Gubernur Jenderal Van Ishoff yang memimpin Hindia Belanda.
Setelah itu, koran berbahasa Belanda pertama terbit diikuti 33 koran berbahasa Melayu yang terbit sampai dengan 1907. Koran nasional bernama Medan Prijaji buatan anak Indonesia lalu terbit pada tahun 1907.

Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo memimpin redaksi harian ini yang dikerjakan sepenuhnya oleh orang lokal. Hingga tahun 1928, terdapat 8 koran Indonesia, 12 berbahasa China, dan 13 koran di Indonesia.
Pasca 1965, dilakukan pembersihan besar-besaran media massa dan wartawan Indonesia dari PKI (Partai Komunis Indonesia). Lebih dari 300 wartawan dipecat dan 46 koran dilarang terbit.
Baca Juga: “Today in History: Hari Pers Nasional“
Hari Pers Nasional (HPN) lantas resmi ditetapkan pada 1985. Kemudian, sistem penerbitan media massa yang lebih bebas berlaku mulai 1999 seiring peresmian UU Pers.
Selamat Hari Pers Nasional untuk seluruh pewarta Indonesia!