Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan mulai 7 sampai 20 Februari 2023. Melihat dari website resminya, korlantas.polri.go.id, sebelum pelaksanaan razia dilakukan, Korlantas Polri terlebih dahulu menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri, AKBP Bargani, mengatakan bahwa nantinya Operasi Keselamatan 2023 akan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.
โOperasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,โ kata AKBP Bargani dalam website resmi Korlantas Polri.
Dalam penindakan tilang itu, AKBP Margani juga mengatakan pihaknya akan mengedepankan tilang elektronik atau ETLE yang statis ataupun mobile.
Lebih jauh, AKBP Margani menjelaskan tujuan dari adanya operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggar lalu lintas yang selama ini masih cukup tinggi.

Selain itu, Operasi Keselamatan 2023 ini juga dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan 2023 pihak kepolisian akan mengincar para pelanggar kasat mata. Dalam hal ini mereka adalah pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggar dan laka lantas baik di jalan tol mapun di jalan non-tol akan ditindak.
Baca Juga: “Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Resmikan Kamera Tilang E-TLE di 34 Polda“
Oleh karena itu, AKBP Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).









