Vaksinasi dan Penurunan Kasus Covid-19 Jadi Alasan Taiwan Cabut Aturan Karantina

Taiwan tak akan lagi menerapkan aturan wajib karantina dan wajib tes PCR bagi mereka yang datang ke negara tersebut mulai 13 Oktober.

229
0

Taiwan tak akan menerapkan aturan wajib karantina bagi mereka yang datang ke negara tersebut mulai 13 Oktober. Kebijakan ini juga dilakukan dalam menyambut kembali para wisatawan.

Taiwan diketahui menjadi salah satu negara di Asia yang masih mempertahankan sejumlah aturan soal Covid-19. Beberapa negara Asia lainnya sudah menghapus atau meringankan aturan karantina.

Pada Juni lalu, Taiwan perlahan memulai upaya membuka perbatasan. Masa karantina yang tadinya 7 hari dipersingkat jadi 3 hari.

Keputusan untuk mencabut aturan karantina ini dilakukan setelah meningkatnya angka vaksinasi disertai makin rendahnya penambahan kasus, sehingga mereka yakin untuk menerima kembali pendatang asing.

“Yang datang hanya tetap harus memantau kondisi kesehatan pada periode tujuh hari kedatangan dan melakukan rapid test, tapi turis sudah boleh masuk,” kata Juru Bicara Kabinet Taiwan Lo Ping-cheng.

Tapi, enggak cuma karantina, pemerintah Taiwan juga memutuskan untuk mengakhiri wajib tes PCR. Dengan begitu, status negara-negara yang bebas visa masuk di Taiwan kini dipulihkan kembali.

Taiwan melaporkan total 6,3 juta kasus Covid-19, termasuk varian Omicron yang lebih menular, sejak awal tahun. 99 persen dari kasus tersebut hanya menunjukkan gejala ringan.

Jubir Kabinet Taiwan Lo Ping-cheng mengungkapkan, populasi Taiwan sudah divaksinasi dengan baik dan situasi pandemi terkendali di dalam negeri. Tapi, mereka yang tiba di Taiwan masih tetap dipantau selama tujuh hari dan menjalani rapid test.

Semoga pandemi Covid-19 di seluruh dunia semakin terkendali dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal, ya.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *