Yes! Akhirnya Pemerintah RI Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Ruang Publik

Yas, we can breathe freely (again)!

105
Fenomena Maskergenic

Pemerintah Republik Indonesia lewat Satgas Penanganan Covid-19 telah resmi mencabut aturan wajib penggunaan masker di semua ruang publik. Aturan baru ini dirilis sejak hari Jumat (9/6) dan membebaskan semua masyarakat dari kewajiban penggunaan masker, baik di tempat umum dan fasilitas publik.

Aturan ini kemudian tertuang di Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang protocol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ilustrasi Buka Masker

Disebutkan pula dalam aturan ini bahwa masyarakat masih dianjurkan menggunakan masker apabila kondisi kesehatannya kurang baik. Sebaliknya, apabila merasa sehat, maka keharusan penggunaan masker sudah tidak berlaku untuk situasi apa pun.

Sebelumnya, Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia menyatakan aturan terkait penggunaan masker di ruangan terbuka maupun tertutup sudah tak lagi diwajibkan.

Penghapusan kewajiban ini menurut Bapak Jokowi seiring dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu.

Ilustrasi lepas masker
Ilustrasi lepas masker/Shutterstock

Isi aturan lengkap soal pembebasan aturan wajib pakai masker dalam SE Nomor 1 Tahun 2023 yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

  • Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:
  • Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  • Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bisa terus membantu perekonomian masyarakat untuk lebih bangkit lagi dari yang sebelumnya. Semoga virus ini benar-benar sudah lenyap dari Indonesia ya, gengs. Ingat, tetap berhati-hati dengan memakai masker kalau kamu merasa kurang sehat, ya!

Baca juga: “Maskergenic, Bisa Jadi Alasan Orang Tetap Pake Masker

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.