Komdigi Tengah Bahas Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji wacana untuk aturan satu orang punya satu akun media sosial (medsos).
Hal ini sekaligus jadi respons dari pemerintah tentang usulan yang disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bapak Bambang Haryadi.
“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Bapak Nezar (wamen Komdigi
Wacana Aturan 1 Orang 1 Akun Dinilai Tekan Hoaks dan Ujaran Kebencian
Menurut Komdigi gagasan 1 orang 1 akun medsos ini dinilai bisa menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, serta praktik penipuan daring di internet.
“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ucap Bapak Nezar.
Baca Juga: Menkeu Jamin Tarif dan Jenis Pajak Tidak Nambah
Emang Efektif untuk Perangi Buzzer atau Hoaks di Medsos?
Memang, kita tidak bisa lari dari kemunafikan bahwa kehadiran akun palsu atau anonim ini jadi alat ampuh untuk membentuk persepsi masyarakat.
Kalo kita lihat di musim pemilu atau bahkan kejadian demo kemarin saja, kita melihat gimana buzzer suka membanjiri ruang media dengan narasi yang menguntungkan beberapa pihak.
Tapi, niat baik dari usulan 1 orang 1 akun medsos ini tidak akan selalu sejalan dengan efektivitas yang ada di lapangan.
Secara Teknis, Semua Platform itu Punya Treatment yang Beda
Mungkin, hal ini ke-skip oleh para pengusul yang meminta 1 orang itu hanya boleh punya 1 akun medsos karena dinilai untuk menekan hoaks atau buzzer. Padahal, realitanya:
Facebook, 1 akun bisa kelola banyak entitas mulai dari halaman, grup, hingga akun bisnis. Begitu juga dengan Instagram yang ada di bawah Meta.
Bahkan YouTube pun butuh akun google yang bisa mengelola banyak channel secara terpisah. Terus gimana menyesuaikan keberagaman ini lewat satu aturan tunggal?
Lantas, Gimana Dong Solusinya?
Kalo permasalahannya ialah terletak pada akun palsu yang meresahkan publik, agaknya membatasi jumlah akun itu kurang bijak.
Saran kita nih sebagai anak muda, lebih baik untuk perkuat cara identifikasi suatu akun. Apalagi, platform gede kayak google dan Facebook sudah punya sistem verifikasi identitas.
Bukan hal mustahil bukan jika pemerintah bisa memperketat aturannya dengan verifikasi berbasis NIK, atau pasang sistem trust-score berdasarkan history?
Intinya
Namun, tidak dipungkiri bahwa wacana 1 orang 1 akun ini lahir dari keresahan. Tapi pendekatan yang terlalu simple gini justru bisa bikin masalah baru yang lebih besar.
Belum lagi banyak di antara kita apalagi anak muda punya banyak akun untuk kebutuhan berbagai bisnis atau sekadar personal branding.
Edukasi masyarakat, perkuat sistem identifikasi, dan jaga ruang kebebasan berekspresi, bukankah itu bisa dilakukan secara lebih bijak?