Setelah lama hilang kabar mengenai keberlanjutan penerapan Electronic Road Pricing di Jakarta, akhirnya wacana ini kembali diupayakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini semakin matang merencanakan sistem jalan berbayar elektronik ini di beberapa ruas jalan utama Jakarta.
Kebijakan ini dibuat untuk menyalakan kembali harapan untuk membebaskan Jakarta dari kemacetan. Diharapkan ini bisa menjadi langkah efektif untuk mengurangi volume kendaraan pribadi dan pemanfaatan transportasi umum yang sudah lama tersedia.
Apa Itu ERP?
ERP atau Electronic Road Pricing adalah sistem yang mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu. Tetapi ini bykan jalan tol yaa, gengs ERP diterapkan di jalan-jalan biasa. Sistem ini juga berbeda dengan sistem ganjil-genap, ERP tidak membatasi kendaraan berdasarkan nomor plat. Selagi membayar biaya yang diwajibkan, maka seluruh kendaraan yang membayar bisa melintas, termasuk sepeda motor.
Penerapan teknologi ERP ini tidak akan menganggu arus lalu lintas, karena pembayaran dilakukan otomatis. Biasanya melalui alat elektronik yang menempel atau skema lainnya.
Rencana Penerapan ERP di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah ruas jalan utama sebagai lokasi penerapan awal ERP, antara lain; Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto.
Untuk pemberlakuan ERP direncanakan akan berlaku setiap hari dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Tarif yang diusulkan berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas, tergantung jenis kendaraan dan waktu perjalanan.

Sepeda motor juga akan dikenakan tarif ini, hanya sepeda listrik, angkutan umum berplat kuning, kendaraan dinas instansi pemerintah (TNI/Polri), ambulans, pemadam, mobil jenazah dan kendaraan diplomatik asing.
Melalui penerapan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa seluruh pendapatan dari ERP nantinya tidak hanya digunakan untuk Jakarta saja.
“Kalau nanti ERP dipasang di Jakarta, maka seluruh pendapatan dari ERP tidak digunakan untuk kepentingan pendapatan Jakarta, tetapi untuk subsidi transportasi di mana saja,” ujar Pramono. Dengan kata lain, dana dari ERP akan membantu memperkuat layanan transportasi umum di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Dua Mahasiswa Indonesia Jadi Wakil Asia Tenggara di Red Bull Ibiza Royale
Negara Mana Saja yang Sudah Terapkan ERP?

Sistem jalan berbayar di Jakarta ini sebenarnya sudah diwacanakan dari tahun 2023, tetapi memang tidak dimatangkan. Padahal teknologi dari ERP ini bukanlah hal baru di dunia. Beberapa kota besar yang sudah sukses menerapkan ERP seperti Singapura sejak tahun 1998. Stockholm di Swedia juga menerapkan sistem ini dari tahun 2007.
Ada juga penerapan Sistem Congestion Charge di London yang berhasil membantu mengurangi volume kendaraan di area pusat kota. Beberapa kota lainnya di Eropa juga telah menerapkannya, membantu mengurangi kemacetan dan polusi di kota.
Dengan direncanakannya kebijakan ini bisa kita jadikan pengingat agar kita bisa memanfaatkan penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan. Kita tunggu kelanjutannya yaa, gengs!e