PRESIDEN RI SAHKAN 4 PULAU SENGKETA JADI MILIK ACEH

8
4 pulau sengketa

Presiden Prabowo Subianto resmi sahkan empat pulau (Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang) yang selama ini jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara, menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) rupanya sudah disepakati sejak tahun 1992 oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar kemudian didasari peta topografi yang dikeluarkan TNI Angkatan Darat 1978.

Sekilas Tentang 4 Pulau yang Menjadi Polemik

Berdasarkan hasil survei dari berbagai sumber, empat pulau ini tidak berpenduduk, kemudian ditemukan selamat datang, tugu batas wilayah, rumah singgah, musala, dan dermaga yang dibangun pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Selain itu, pulau Lipan hanya berupa daratan pasir dan biasanya terendam saat air laut lagi pasang. Namun, 4 pulau ini rata-rata terdapat sumber daya alam yang melimpah dan bahkan berpotensi sebagai tempat wisata hingga untuk mendukung pengembangan ekosistem mangrove.

Baca Juga: Korban Jiwa Gunung Lewotobi

Kenapa Isu Ini Jadi Polemik, Padahal Dokumennya Sudah Ada dari 1992?

Isu ini mencuat ketika keempat pulau yang disengketakan justru diresmikan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Penetapan ini didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025.

Lewat keputusan itu, Kemendagri sepakat bahwa 4 pulau (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) resmi berada di bawah pengelolaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, keputusan ini memicu respons dari semua kalangan termasuk Pemerintah Aceh yang meminta Kemendagri meninjau ulang karena tidak sesuai dengan perjanjian lama.

Baca juga: Netflix Rilis Final Trailer Squid Game Season 3 yang Penuh Emosi dan Ketegangan

Meski sudah ada ketetapan yang legal sejak dulu, kenapa baru jadi polemik ya?

Related Post