Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah pengetatan moneter yang terbilang agresif sepanjang Juni 2026, yakni menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dua kali dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Namun ironisnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih tertekan.
Per 26 Juni 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp 17.940-17.977 per dolar AS, masih sangat jauh dari level awal tahun di Rp 16.683.
Adapun rentetan kenaikan suku bunga ini dimulai dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada 9 Juni 2026, di mana BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%, sebuah keputusan di luar jadwal RDG bulanan yang menunjukkan betapa gawatnya situasi nilai tukar saat itu. Rupiah saat itu sempat menembus level Rp 18.021 per dolar AS.
Sembilan hari berselang, dalam RDG Bulanan 17-18 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Jika dihitung sejak Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga total sebesar 100 basis poin, dari posisi 4,75% menjadi 5,75%. Sebuah pengetatan moneter yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
Rupiah Tetap Tertekan, Apa yang Salah?
Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan suku bunga seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan mata uang domestik, dan akhirnya memperkuat nilai tukar. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Mengapa?
1. Perang di Timur Tengah
Faktor utama yang menjadi biang kerok pelemahan rupiah adalah ketegangan geopolitik akibat konflik Amerika Serikat-Iran di Timur Tengah yang telah berlangsung sejak akhir Februari 2026. Konflik ini memicu sentimen *risk-off* secara global, dengan investor ramai-ramai menarik dana dari aset berisiko di negara berkembang, termasuk Indonesia, dan memindahkannya ke aset safe haven seperti dolar AS.
2. Sikap Hawkish The Fed
The Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga acuannya di kisaran 3,5-3,75% dalam rapat FOMC pada 17 Juni 2026. Namun yang mengguncang pasar bukan keputusannya, melainkan sinyalnya, dengan 8 dari 19 anggota dewan Fed memperkirakan masih akan ada kenaikan suku bunga pada 2026. Sinyal hawkish ini langsung memperkuat dolar AS secara global dan menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Arus modal keluar menjadi salah satu penekan terbesar rupiah. Bank Indonesia mencatat terjadi net outflow sekitar USD0,8 miliar pada triwulan pertama 2026. Investor asing melakukan aksi jual bersih di pasar saham dan obligasi Indonesia. Ketika mereka menjual aset rupiah dan mengkonversinya ke dolar, permintaan dolar melonjak sementara rupiah semakin terpuruk.
4. Penghapusan Saham RI dari Indeks MSCI
Pada 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan penghapusan enam saham berkapitalisasi besar Indonesia dari MSCI Global Standard Index, termasuk PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Penghapusan ini berlaku efektif 29 Mei 2026 dan memicu gelombang capital outflow dari pasar modal Indonesia.
Baca juga: Sampai Kapan Kenaikan BI-Rate Bisa Menguatkan Rupiah? Yuk Kita Bahas!
Meski pada review MSCI Annual Market Classification yang diumumkan 24 Juni 2026 Indonesia berhasil mempertahankan statusnya di kategori Emerging Market, bukan turun ke Frontier Market, MSCI menunda rebalancing hingga November 2026 disertai sejumlah catatan. Overhang ketidakpastian ini masih membayangi rupiah.
5. Kebutuhan Dolar Domestik Tinggi
Tekanan pada rupiah tak hanya datang dari luar. Dari dalam negeri, permintaan dolar AS juga tinggi dengan pembayaran utang luar negeri korporasi, pembiayaan impor minyak dan gas, hingga kebutuhan valas untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat permintaan dolar naik sementara pasokan valas dari ekspor belum maksimal, rupiah otomatis tertekan.
Saifan Zaking