Di tengah badai kritik dan skandal yang mengepung program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah berdiri teguh bahwa program ini tidak akan dihentikan. Bukan karena keras kepala, melainkan karena ada sesuatu yang jauh lebih mendasar di baliknya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa ada sebuah janji yang diucapkan di depan rakyat, disahkan melalui kotak suara, dan kini menjadi kontrak yang tak bisa begitu saja diingkari. Maka dari itu, program tersebut akan terus berjalan.
"Yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi-visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, program tersebut tidak bisa diberhentikan," ungkap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya," sambungnya.
Dari Kampanye Menjadi Janji
MBG lahir dari kegelisahan yang sudah lama mengendap. Sebelum mencalonkan diri sebagai presiden, Prabowo Subianto telah memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat, dengan di dalamnya termuat program prioritas untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak lagi belajar dengan perut kosong, ibu hamil mendapat gizi cukup, dan generasi penerus tumbuh bebas dari ancaman stunting.
Rakyat mendengar dan pada akhirnya, rakyat memilih yang berakhir dengan kemenangan Prabowo dalam pemilu. Menurut Qodari, ini adalah cerminan mandat yang merupakan persetujuan kolektif atas visi yang telah ditawarkan, termasuk MBG. Menuntut penghentian program itu, dalam pandangannya, sama saja dengan menganulir suara pemilih.
Program ini kemudian bergerak cepat dan masif. Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dibangun di seluruh penjuru Indonesia. Anggaran yang dikucurkan pun tidak main-main Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi lembaga penerima APBN terbesar, dengan dana Rp85,7 triliun pada 2025 yang melonjak tiga kali lipat menjadi Rp286 triliun pada 2026.
Baca juga: Agar Nggak Mubazir, Anak Orang Kaya Kini Tidak Lagi Dapat MBG
Celah Korupsi MBG
Tentunya angka besar selalu menjadi magnet yang berbahaya adanya celah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Mulai dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp 1triliun, dengan harga per unit yang diduga di-mark up; 32.000 pasang sepatu; 31.000 unit komputer tablet; hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci, dan lain-lain. Padahal barang-barang itu tidak ada kaitannya dengan program tersebut.
Benar saja, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan penggelembungan harga yang masif pada berbagai pengadaan barang di BGN, jauh melampaui kebutuhan operasional program makan bergizi. Alhasil pada 3 Juni 2026, Kejagung resmi menetapkan tiga pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, dengan kasus praktik jual beli titik atau perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yang menjadi ironi adalah ketika Dadan Hindayana, pernah mengatakan dengan penuh keyakinan menyatakan tidak mungkin ada korupsi karena sistem virtual account dan tanda tangan ganda, kini mengenakan rompi merah muda tahanan Kejagung.
Baca juga: Bapak Purbaya Respons Ribuan Motor Listrik MBG, Pernah Ditolak Tahun Lalu
Bukan Alasan Berhenti, tapi Berbenah
Akhirnya, desakan untuk menghentikan MBG semakin keras. Di Universitas Gadjah Mada, sebuah diskusi yang dihadiri pejabat negara berakhir ricuh ketika mahasiswa melakukan interupsi dan menuntut program dihentikan. Qodari pun merespons dengan argumennya.
"Yang namanya demokrasi itu bisa terjadi kalau ada dialog. Kalau tidak ada dialog, hanya tuntutan, kan bukan demokrasi namanya," ungkap Qodari.
Ketidaksetujuan, katanya, harus dibedakan menjadi dua. Pertama bersifat teknis yang selalu terbuka untuk diperbaiki dan yang bersifat politis, yang tidak ada ruang negosiasi. Pemerintah sendiri berkomitmen membuka ruang diskusi dan menerima masukan, namun penghentian bukan pilihan yang ada di meja.
Sementara itu, BGN mulai berbenah dari dalam. Sistem klasifikasi dapur SPPG disiapkan dalam tiga tingkatan, yakni kelas A untuk dapur berkinerja prima, kelas B bagi yang pernah mengalami satu insiden, dan kelas C untuk dapur bermasalah berulang yang bisa direkomendasikan penutupan.
Insentif bagi pengelola dapur pun dirombak tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan kinerja. Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat bersabar dan dapat membantu program ini berjalan dan diawasi dengan baik.
"Ketika Pak Prabowo menjabat, beliau berusaha menjalankan solusi itu. Nah, berikan kesempatan kepada beliau untuk melaksanakan," serunya.
Saifan Zaking