Bagi warga Jakarta yang setiap harinya harus "berperang" dengan strategi pelat nomor, ada kabar gembira yang perlu segera masuk ke kalender Anda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pembatasan lalu lintas. Minggu ini menjadi momen spesial karena sistem Ganjil Genap (Gage) akan ditiadakan selama satu pekan penuh!
Langkah ini diambil untuk menghormati hari besar keagamaan sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan silaturahmi masyarakat selama periode libur panjang
Cuma Tersisa Dua Hari di Pekan Ini
Meski libur panjang sudah di depan mata, sistem Ganjil Genap masih berlaku normal di awal pekan ini. Berdasarkan jadwal resmi, pembatasan hanya tersisa dua hari saja, yaitu:
Senin, 16 Maret 2026 (Berlaku)
Selasa, 17 Maret 2026 (Berlaku)
Artinya, bagi kamu yang punya pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal tersebut, tetap harus mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi umum di 25 ruas jalan protokol yang biasanya diawasi ketat oleh kamera ETLE.
Jadwal Lengkap Nonaktif Ganjil Genap (18 - 25 Maret 2026)
Mulai hari Rabu, warga Jakarta bisa bernapas lega. Seluruh kendaraan dengan pelat nomor apa pun bebas melintasi jalanan ibu kota tanpa khawatir aturan pembatasan. Berikut adalah rincian tanggal peniadaan Gage:
Rabu, 18 Maret 2026: Awal Cuti Bersama.
Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Nyepi.
20 - 22 Maret 2026: Libur Akhir Pekan sekaligus puncak perayaan Lebaran.
23 - 24 Maret 2026: Perpanjangan cuti dan penyesuaian arus mudik/balik.
Sistem Ganjil Genap baru akan kembali berlaku normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Daftar 25 Ruas Jalan yang Bebas Gage Selama Libur
Selama periode libur satu pekan tersebut, Oppal Gengs juga bebas melewati 25 titik yang biasanya menjadi zona pengawasan ketat. Ruas jalan tersebut meliputi:
Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Berlanjut ke jantung kota di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, hingga Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang).
Selain itu, akses di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, dan Jalan Jenderal S Parman juga dibebaskan. Ruas jalan utama lainnya seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan D.I Pandjaitan, serta Jalan Jenderal A. Yani juga tidak memberlakukan pembatasan. Terakhir, jalanan di sekitar Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat (dan sisi Timur mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, hingga Jalan Gunung Sahari semuanya aman untuk dilalui.
Bayu Dewantara