Jurnalis Muda Wajib Tahu SOP Keselamatan dalam Liputan saat Bencana Alam

  • Bayu Dewantara

Isu keselamatan kerja jurnalis kembali menjadi sorotan penting dalam diskursus media nasional. Bertempat di aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Dr. Fal. Harmonis, M.Si., selaku Konsultan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memimpin sesi press conference dan pembekalan strategis bertema "Keselamatan dan SOP Peliputan di Lapangan" pada Sabtu, 12 September 2026. 



(Source: Dok Pribadi)


Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali para jurnalis muda agar memiliki insting mitigasi risiko yang matang, kesiapan taktis, serta kepatuhan penuh terhadap standar operasional di tengah dinamika peliputan yang sarat akan tantangan dan ketidakpastian.


Dinamika SOP, Antara Teori Akademis dan Realitas di Lapangan


Dalam pemaparannya, Dr. Fal. Harmonis memadukan pengalaman akademis di dunia kampus dengan realitas keras praktik jurnalistik di lapangan. Ia membuka diskusi dengan menegaskan bahwa dunia pers tidak mengenal format SOP tunggal yang kaku. Sebaliknya, SOP peliputan harus bersifat dinamis dan disesuaikan dengan berbagai perspektif, mulai dari sudut pandang akademik, lapangan, hingga teknis. Fokus utama dari prosedur tersebut mencakup validitas informasi guna meredam tingkat ketidakpastian (uncertainty), keselamatan transportasi, ketersediaan perangkat komunikasi, serta koordinasi yang erat dengan institusi terkait.


Menjaga Fisik Jadi Prioritas Pertama di Zona Bencana


Topik menjadi semakin krusial ketika pembahasan diarahkan pada peliputan di wilayah ekstrem seperti bencana alam. Dr. Fal. Harmonis mengingatkan para peserta bahwa aspek keselamatan fisik diri sendiri harus diletakkan sebagai prioritas tertinggi sebelum memutuskan terjun ke pusat bencana.


"Dalam konteks alam, yang perlu kita pahami tentu SOP pertamanya, ketika kita turun ke lapangan, kira-kira apa dampak fisik dulu, ini yang penting," ujar Harmonis di hadapan para peserta di aula FISIP UMJ.


Lebih lanjut, ia merinci sejumlah komponen SOP praktis yang wajib diperhatikan oleh awak media di lapangan. Jurnalis diwajibkan mampu membaca situasi lapangan secara jeli, menghindari sikap overconfidence atau terlalu percaya diri di zona rawan, serta tidak pernah memaksakan penggunaan sarana transportasi yang berisiko tinggi. 


Jika peliputan mengharuskan penggunaan alat berat atau berisiko seperti speedboat, jurnalis wajib memastikan bahwa pengemudi atau pemandu yang mendampingi adalah tenaga profesional.


Baca juga: Fakta di Balik Julukan Indonesia “Ring of Fire”, Ternyata Punya 127 Gunung Api Aktif


Selain itu, materi juga menyoroti pentingnya menjaga jarak aman, mematuhi aturan budaya dan etika komunikasi saat berinteraksi dengan masyarakat lokal, serta senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan penyiaran yang relevan. Sebagai alternatif di zona berbahaya, pemanfaatan teknologi modern seperti wahana tanpa awak (drone) sangat dianjurkan apabila didukung penuh oleh institusi media tempat jurnalis bernaung.


Membangun Jam Terbang dan Insting Keselamatan Jurnalis


Menutup rangkaian pemaparan tersebut, Dr. Fal. Harmonis mengingatkan bahwa profesionalisme dan insting keselamatan tidak terbentuk dalam waktu singkat. Kompetensi tersebut dibangun melalui akumulasi jam terbang yang panjang, pembiasaan evaluasi diri secara berkala, serta tradisi berbagi pengalaman antarrekan sejawat maupun para senior di industri media. Melalui pembekalan ini, para jurnalis muda diharapkan mampu menghasilkan karya peliputan yang tajam dan informatif bagi publik, tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa raga di garis depan informasi.