Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan gaji setara UMP Jakarta 2026, sekitar Rp5,72 juta per bulan.
Lowongan terbuka bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan lulusan SD diperbolehkan.
Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kerja dan sumber penghasilan melalui berbagai pekerjaan padat karya di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja dengan gaji Rp5,72 juta per bulan melalui program padat karya yang ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan sekaligus membantu mereka memperoleh penghasilan.
Baca juga: Rayakan HUT Jakarta ke-499, Transportasi Umum hingga Tempat Wisata Gratis pada 27–28 Juni 2026
Ribuan Lowongan Disediakan untuk Warga Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut program padat karya ini dirancang sebagai bantalan sosial agar masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan. Sebanyak 2.843 posisi akan tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Lowongan yang tersedia kabarnya berfokus pada sejumlah pekerjaan fisik dan penunjang, mulai dari pembersihan lingkungan, penataan kawasan, hingga perbaikan infrastruktur sederhana.
Lulusan SD Diperbolehkan Mendaftar
Berbeda dengan banyak lowongan kerja formal yang mensyaratkan jenjang pendidikan tertentu, program padat karya Pemprov DKI tidak menetapkan batas minimal pendidikan. Artinya, masyarakat dengan latar belakang pendidikan, termasuk lulusan SD pun berkesempatan untuk mengikuti program ini selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, syarat utama yang ditekankan pemerintah adalah peserta harus memiliki KTP DKI Jakarta. Kebijakan ini diterapkan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan.
Gaji Setara UMP dan Bertahap 3 Bulan
Peserta yang diterima akan memperoleh upah setara UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta 2026, yaitu sekitar Rp5,72 juta per bulan. Pada tahap awal, masa kerja dirancang berlangsung selama tiga bulan dengan kemungkinan evaluasi untuk menentukan keberlanjutan program.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga daya beli warga di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.
Kapan Pendaftaran Dibuka?
Pemprov DKI menargetkan proses pendaftaran dapat dimulai dalam waktu dekat. Pemerintah belum merilis petunjuk teknis maupun mekanisme pendaftaran secara rinci. Masyarakat yang berminat masih perlu menunggu pengumuman resmi terkait jadwal, lokasi, dan tata cara pendaftaran program padat karya tersebut.
Dengan syarat yang sederhana dan gaji setara UMP tersebut, program padat karya ini berpotensi menjadi salah satu peluang kerja yang banyak diminati warga Jakarta. Bagaimana menurut kalian, nih, apakah program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan?
Hanadia Syahidah