Prancis Dorong Industri Fesyen Lebih Berkelanjutan Lewat UU Anti Ultra Fast Fashion

  • Muhammad Gustirha Yunas

Prancis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri fesyen yang lebih ramah lingkungan. Negara tersebut resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Anti Fast Fashion yang ditujukan untuk mengurangi dampak negatif ultra fast fashion terhadap lingkungan sekaligus mendorong kebiasaan belanja yang lebih bijak.

Aturan ini secara khusus menyasar perusahaan ultra fast fashion yang memproduksi pakaian dalam jumlah sangat besar dengan harga murah melalui platform e-commerce. Beberapa nama seperti Shein, Temu, dan AliExpress menjadi contoh perusahaan yang masuk dalam perhatian pemerintah Prancis.

Melalui kebijakan baru ini, perusahaan ultra fast fashion akan dikenakan pungutan yang besarannya meningkat secara bertahap hingga maksimal 20 euro atau sekitar Rp400 ribu per produk pada 2030. Menariknya, sebagian dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk memperkuat sistem pengumpulan serta daur ulang limbah tekstil, sehingga pakaian bekas memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan kembali.

Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan menampilkan pesan yang mengajak konsumen untuk mengurangi pembelian impulsif, menggunakan kembali pakaian yang masih layak, hingga memperbaiki pakaian sebelum memutuskan membeli yang baru. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya konsumsi fesyen yang lebih bertanggung jawab.

Pemerintah Prancis menilai industri tekstil memiliki peran besar terhadap isu lingkungan global. Produksi pakaian dalam jumlah masif serta tren pergantian koleksi yang sangat cepat dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya emisi karbon dan limbah tekstil setiap tahunnya. Dengan adanya regulasi ini, produsen didorong untuk menghadirkan produk yang lebih awet, berkualitas, dan memiliki umur pakai lebih panjang.

Undang-undang tersebut juga melarang promosi merek ultra fast fashion, termasuk melalui influencer di media sosial. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dorongan konsumsi berlebihan yang selama ini menjadi salah satu karakteristik industri ultra fast fashion.

Meski masih menuai sejumlah kritik karena dianggap belum mencakup seluruh pelaku industri fesyen, banyak pihak melihat regulasi ini sebagai langkah awal yang penting menuju sistem fesyen yang lebih berkelanjutan. Pemerintah Prancis pun berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menciptakan industri tekstil yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu keberlanjutan, langkah Prancis menunjukkan bahwa perkembangan industri fesyen tidak hanya soal mengikuti tren, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih baik melalui produksi dan konsumsi yang lebih bijaksana.