Ternyata Ada Makam Khusus Kucing, Ini Kisah dan Cara Daftarnya

  • Saifan Zaking

Bagi para pecinta hewan, terutama kucing, kematian si anabul bisa meninggalkan kesedihan yang mendalam. Selama ini, banyak pemilik hewan yang memilih mengubur hewan peliharaan mereka secara diam-diam di halaman belakang rumah. Namun ternyata, ada tempat yang jauh lebih layak, yaitu Taman Makam Satwa (TMM) Pondok Pengayom Satwa, sebuah pemakaman resmi khusus untuk hewan peliharaan di Jakarta.


Di tempat ini, kucing, anjing, hamster, kelinci, bahkan monyet pun mendapat nisan, tempat peristirahatan terakhir yang tertata rapi, layaknya makam manusia. Pengunjung bukan hanya dari Jakarta, banyak yang datang dari Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan Bandung, semata-mata untuk memberikan tempat "terindah" bagi hewan peliharaan mereka yang telah tiada.


Bermula dari Kepedulian Istri Gubernur Jakarta


Pemakaman hewan peliharaan di Indonesia yang paling dikenal bernama Pondok Pengayom Satwa, berlokasi di Jalan Harsono RM No. 10, Ragunan, Jakarta Selatan. Tempat ini berdiri sejak 1987, digagas oleh Soeprapti, istri mantan Gubernur DKI Jakarta R. Soeprapto. Beliau percaya bahwa hewan peliharaan juga makhluk hidup yang berhak diperlakukan dengan layak, termasuk saat mereka tiada.


Awalnya, pemakaman ini hanya diperuntukkan bagi hewan yang mati di shelter atau penampungan milik yayasan tersebut. Namun memasuki tahun 1990-an, pengelola membuka layanan pemakaman ini untuk umum, sehingga siapa pun bisa mengubur hewan kesayangannya di sana.


Cara Mendaftarkan Anabul untuk Dimakamkan


Langkah 1: Hubungi Lebih Dulu (Opsional tapi Disarankan)


Sebaiknya telepon dulu ke 021-7819617 untuk memastikan ketersediaan lahan makam, karena slot bisa terbatas. Tanyakan juga estimasi biaya sesuai berat hewan.


Langkah 2: Datang ke Lokasi


Bawa jasad hewan peliharaanmu ke Pondok Pengayom Satwa, Jl. Harsono RM No. 10, Ragunan, Jakarta Selatan. Pastikan datang antara pukul 09.00–15.00 WIB. Jika terlambat (di atas pukul 15.00), jasad akan disimpan di lemari pendingin dan dikuburkan keesokan harinya.


Langkah 3: Urus Administrasi


Sesampainya di sana, kamu akan dibantu staf administrasi untuk mengisi formulir pemakaman. Cukup serahkan jasad hewan dan isi data yang diperlukan.


Langkah 4: Timbang Hewan


Sebelum dimakamkan, hewan akan ditimbang terlebih dahulu. Berat badan menjadi dasar penentuan biaya pemakaman.


Langkah 5: Bayar Biaya Pemakaman


Biaya pemakaman berkisar antara:


- Biaya pemakaman: Rp 300.000-Rp 800.000 (tergantung berat dan jenis hewan; untuk kucing umumnya sekitar Rp 500.000)

- Batu nisan: Rp 700.000-Rp 1.000.000 (ukuran maks 30 x 40 cm)

- Retribusi perpanjangan sewa lahan: Rp 75.000 per tahun


Langkah 6: Proses Pemakaman


Pihak Pondok Pengayom Satwa akan menguburkan hewan peliharaanmu. Proses ini sudah seperti pemakaman pada umumnya, dari penataan jasad hingga pemasangan nisan.


Layanan yang Tersedia


Pondok Pengayom Satwa tidak hanya menyediakan pemakaman biasa. Berikut layanan lengkapnya:


- Pemakaman/Penguburan: Jasad hewan dikebumikan di lahan makam bertanda nisan

- Kremasi: Jasad hewan dikremasi, abunya dapat dibawa pulang oleh pemilik

- Penyimpanan Sementara: Jika datang setelah jam operasional, jasad disimpan di lemari pendingin

- Penitipan Hewan: Bisa menitipkan hewan hidup per hari, minggu, atau bulan

- Praktik Dokter Hewan: Tersedia layanan medis hewan

- Pemandian Kucing: Grooming untuk anabul yang masih hidup