Rencana pemerintah untuk mengevaluasi program studi atau jurusan di perguruan tinggi tengah ramai diperbincangkan. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang jurusan kuliah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yaitu Badri Munir Sukoco menyampaikan bahwa kebijakan ini memerlukan kolaborasi dari perguruan tinggi dalam proses evaluasi program studi.
Alasan Pemerintah: Lulusan Tak Seimbang Dengan Kebutuhan Kerja
Pemerintah menegaskan bahwa salah satu alasan utama evaluasi ini adalah ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi di Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta mahasiswa. Namun, tidak semuanya terserap di industri, sehingga memicu potensi pengangguran yang membludak. Di beberapa bidang bahkan terjadi kelebihan lulusan (oversupply), yang membuat persaingan kerja semakin ketat dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang sedikit.
Keguruan dan Ilmu Sosial Jadi Sorotan
Kabarnya, kelompok program studi yang mulai disorot adalah bidang keguruan dan ilmu sosial. Pemerintah menilai jika di beberapa bidang ini terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan di dunia kerja.
Sebagai contoh, lulusan dari jurusan keguruan disebut mencapai 490 ribu orang setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga pengajar jauh lebih kecil, hanya sekitar 20 ribu. Kondisi ini membuat banyak lulusan tidak bekerja sesuai bidangnya.
Selain itu, program studi di ranah ilmu sosial juga menjadi perhatian, karena saat ini sekitar 60% program studi di Indonesia berasal dari rumpun sosial dan humaniora. Aspek utamanya yang memiliki kurikulum kurang relevan atau tidak memiliki keterkaitan kuat dengan kebutuhan industri saat ini.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada daftar resmi jurusan yang akan ditutup. Pemerintah masih berada pada tahap evaluasi dan pembinaan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kampus dan program studi.
Penyebab Lain: Kampus Buka Jurusan Ikut Tren?
Selain ketimpangan lulusan, pemerintah juga menyoroti banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan mengikuti tren peminat.
Menurut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pola market driven, yaitu membuka program studi yang diminati calon mahasiswa ini membuat kampus cenderung membuka prodi tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang di dunia kerja.
Dengan begitu, kebijakan ini menunjukkan adanya upaya penyesuaian antara dunia pendidikan dan kebutuhan kerja. Namun, implementasinya tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi. Di sisi lain, isu ini juga menjadi perhatian bagi calon mahasiswa dalam menentukan pilihan jurusan ke depan. Menurut kalian, kira-kira langkah ini sudah tepat atau belum, ya?
Hanadia Syahidah