Pemerintah Ubah Skema Rekrutmen Manajer Kopdes, Denda Rp100 Juta Dihapus, Latsarmil Ditiadakan

  • Hanadia Syahidah


  • Panselnas resmi menghapus denda Rp100 juta bagi calon manajer Kopdes yang mengundurkan diri.

  • Aturan tersebut dicabut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.

  • Peserta yang terlanjur mundur diberi kesempatan untuk mendaftar kembali sampai 23 Juni lalu.

  • Kemhan menghentikan program Latsarmil setelah evaluasi menyusul laporan meninggalnya lima peserta, kini difokuskan pada latihan kepemimpinan, manajerial, dan wawasan bela negara sebagai pengganti latihan militer.


Pemerintah resmi mencabut ketentuan denda Rp100 juta  yang sebelumnya dikenakan kepada  calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) apabila mengundurkan diri dari proses rekrutmen.

Selain itu, pemerintah juga mengubah skema pembinaan peserta dengan menghentikan program Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dan mengalihkannya ke pelatihan kepemimpinan, manajerial, serta wawasan mengenai bela negara.

Baca juga: Alasan Kenapa Bapak Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Lewat Kasus Chromebook

Pencabutan Denda Sebagai Penyempurnaan Proses Seleksi

Kebijakan pencabutan denda tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan SDM, Tedi Bharata, pada 17 Juni 2026. Dalam pengumuman itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyatakan ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp100 juta pada surat pernyataan poin 13 resmi dicabut dan tidak lagi berlaku.

Panselnas menjelaskan pencabutan aturan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan proses seleksi agar lebih terbuka, akuntabel, serta memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program yang diusung pemerintah.

Saat pengumuman pencabutan aturan tersebut diterbitkan pada 18 Juni 2026, Panselnas juga sempat membuka kesempatan registrasi ulang bagi peserta yang sebelumnya mengundurkan diri. Masa registrasi tersebut telah berakhir pada 23 Juni 2026 lalu.

Latsarmil Dihentikan, Fokus Beralih ke Pelatihan Manajerial dan Bela Negara

Program Latihan Dasar Militer (Latsarmil) resmi dihentikan setelah muncul laporan meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan. Penghentian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja serta efektivitas metode pelatihan yang dinilai terlalu berat bagi peserta yang berasal dari kalangan sipil.

Sebagai penggantian hal tersebut, pembinaan peserta akan difokuskan pada penguatan wawasan bela negara, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial. Pemerintah berharap pendekatan baru tersebut mampu membentuk calon manajer yang memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, kemampuan adaptasi, serta semangat kebangsaan tanpa harus menjalani pelatihan militer dasar seperti sebelumnya. Source Photo: Antara/Indrianto Eko Suwarso