Akhirnya, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran petugas haji 2027 atau 1448 Hijriah. Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan dimulai dari tanggal 25 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2026. Jadi buat kamu yang tertarik daftar, perlu nih dicatat tanggalnya.
Tapi sebelum itu, jika kamu ingin mendaftar jadi petugas haji 2027, kamu harus menyiapkan beberapa hal. Mulai dari jenis kloter yang dibuka, persyaratan, hingga harus tahu dulu nih, kira-kira berapa honor atau gaji yang akan kamu terima sebagai petugas haji. Berikut ini kita bahas soal itu.
Dua Jenis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang Dibuka
Nah, pendaftaran ibadah haji 2027 yang dibuka itu ada dua jenis. Pertama, PPIH Kloter dan yang kedua, PPIH Arab Saudi atau non-kloter. Lantas apa bedanya? PPIH Kloter adalah petugas yang akan mendampingi jemaah haji sejak dari pemberangkatan dari Indonesia, selama perjalanan, ketika di Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air.
Untuk petugas PPIH Kloter ini formasi utamanya meliputi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Lalu, bagaimana dengan PPIH Arab Saudi atau non-kloter?
Sesuai namanya, PPIH Arab Saudi adalah petugas yang melayani jamaah ketika berada di wilayah Arab Saudi saja. Dan ini lebih banyak lagi formasinya. Ada yang mencangkup layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, sistem komputerisasi dan haji terpadu atau Siskohat, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan lansia dan disabilitas.
Baca juga: Pemerintah Singapura Akan Berikan Bantuan 1 Milliar Per Anak Hingga Usia 17 Tahun
Berapa Gajinya?
Omong-omong berapa perkiraan gaji petugas haji 2027? Belum ada informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umroh. Juga tidak ada yang bisa dijadikan patokan pasti angkanya. Besaran penghasilan petugas nantinya akan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah serta anggaran untuk ibadah haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah.
Meski begitu penghasilan petugas haji bisa diperkirakan. Gambaran kasarnya bisa dilihat dari tahun-tahun sebelumnya. Misalkan kita ambil contoh di tahun 2025. Waktu itu honor tetap yang didapat petugas haji berkisar 2 hingga 3 juta rupiah per bulan. Itu belum termasuk honorarium tambahan.
Insentif tambahan itu kurang lebih 900 ribu hingga 1 juta per hari. Tapi itu hanya perkiraan. Angka pastinya bergantung pada kemampuan APBN. Meski diperkirakan tetap naik secara bertahap. Selain gaji pokok dan honorarium tambahan, petugas haji juga akan mendapatkan fasilitas berupa akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama bertugas.
Dengan kata lain, sekalipun gajinya 2-3 juta per bulan, tapi dengan hal-hal tadi, nilai kompensasi yang didapat bisa lebih besar. Bagaimana? Kamu tertarik mendaftar sebagai petugas haji 2027? Sebelum mendaftar kamu perlu tahu dulu syarat-syarat yang dibutuhkan.
Baca juga: Bukan di Jepang! Bunga Tabebuya Bermekaran di Jakarta, Ini Spot Foto Paling Aesthetic
Syarat Menjadi Petugas Haji 2027
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas haji 2027, kamu perlu memenuhi syarat sebagai berikut:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam
Sehat jasmani maupun rohani, serta tidak sedang dalam kondisi mengandung bagi perempuan.
Bagi istri juga wajib menyertakan surat izin dari suami
Tidak sedang menjalani proses hukum pidana
Memiliki anggota kepesertaan BPJS yang aktif
Memiliki identitas penduduk (KTP) yang sah
Berintegritas dan punya rekam jejak yang baik
Bisa mengoperasikan telepon genggam dan komputer
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Untuk ASN, TNI/Polri, dan karyawan wajib menyertakan surat izin tertulis dari pimpinan
Belum pernah menjadi petugas haji, baik itu PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali, terhitung sejak 2023
Selain persyaratan umum tadi, ada juga persyaratan khusus untuk formasi tertentu. Apa saja persyaratan khusus itu?
Formasi Pelaksanaan Bimbingan Haji: pernah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat Pembimbing Haji, dan usia minimal 35 tahun serta maksimal 60 tahun.
Formasi Pelayanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi: usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar
Formasi layanan jamaah lansia dan disabilitas: usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun, diutamakan punya bekal menangani disabilitas dan lansia, kemampuan berbahasa isyarat menjadi nilai tambah.
Formasi Media Center Haji (MCH): usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, kalangan jurnalis dari media konvensional maupun ormas yang terverifikasi Dewan Pers, serta memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Baca juga: Gunung Bromo Kembali Dibuka Setelah 13 Hari Tutup Karhutla
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Selain persyaratan, ini yang tak kalah penting. Kamu juga perlu menyiapkan berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan sebagai calon petugas haji 2027.
Apa saja berkasnya?
KTP dan ijazah terakhir
Dokumen kepegawaian bagi ASN
SKCK bagi non-ASN
Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan gawai
Dokumen pendukung yang sesuai syarat khusus di atas dan sertifikat TOEFL/IELTS dan TOAFL
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau organisasi terkait. Misal dari pejabat di lingkungan Kemenhaj, pengasuh pondok pesantren berizin resmi, hingga pimpinan ormas Islam.
Baca juga: Cara Cek Desil Online, Wajib Tahu Sebelum Pertalite Dibatasi
Tahapan Seleksi
Terakhir yang juga wajib kamu cermati adalah jadwal tahapan seleksi. Apa saja tahapan seleksi petugas haji 2027?
Pendaftaran yang dimulai dari tanggal 25-31 Agustus 2027
Verifikasi dokumen alias seleksi administratif yang akan berlangsung sampai 2 September 2026
Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026
Pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up dari tanggal 8-13 September 2026
Pengumuman hasil Medical Check Up akan dilakukan pada 19 September 2026
Terakhir adalah pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan, yakni pada tanggal 20 September 2026
Itulah tadi soal pendaftaran petugas haji 2027. Kamu tertarik buat daftar? Buruan persiapkan persyaratannya sekarang!
Muhammad Arsyad