Polisi Bakal Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Mulai 2023

Polri akan mempercepat pengadaan kendaraan dinas dengan berbasis listrik.

285
0
Kendaraan listrik Polri untuk G20

Mulai tahun depan, seluruh kendaraan dinas kepolisian akan menggunakan kendaraan listrik. Hal tersebut juga dikatakan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus.

“Semua pengadaan mobil dinas, motor dinas, kendaraan anggota maupun kendaraan patroli akan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai mulai tahun 2023. Ini akan kami usahakan untuk dipercepat,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.

Percepatan dilakukan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan pengecekan kendaraan listrik untuk G20
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan pengecekan kendaraan listrik untuk G20/@ntmc_polri

Adapun Inpres yang dikeluarkan Pak Jokowi pada 13 September 2022 adalah:

Memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagai kendaraan dinas operasional dan atau perorangan dinas Kepolisian RI

Melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik

Mendorong pusat penelitian dan pengembangan Kepolisian RI untuk mewujudkan program pelakasanaan konversi kendaraan dinas operasional, dari kendaraan bermotor bakar menjadi listrik berbasis baterai, dengan Menyusun standardisasi dan spesifikasinya

Memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, BPKB hasil konversi kendaraan motor bakar ke listrik berbasis baterai

Pada KTT G20 di Bali yang mempertemukan 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia, kepolisian juga akan menggunakan mobil listrik sebanyak 88 unit dan 96 motor listrik untuk mengawal delegasi VVIP atau kepala negara beserta istrinya.

Sementara, bentuk pengawalannya sendiri seperti mobil listrik akan berada di depan sebagai sweeper. Fungsinya adalah untuk membuka jalan dengan cara memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya. Sedangkan motor listrik berada di bagian belakang sebagai penutup pengawalan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan pengecekan kendaraan listrik untuk G20
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan apel kendaraan listrik untuk G20/@ntmc_polri

Penggunaan kendaraan listrik sudah mulai dilakukan secara bertahap nih. Gimana pendapat kamu gengs?

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *