Kayaknya kita udah pada tahu yaa tentang pelecehan verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum UI. Kasus yang bermula dari bocornya percakapan grup WhatsApp ini bukan cuma soal kata-kata kasar, tapi sudah mengarah pada objektifikasi perempuan yang sangat tidak etis. BEM UI pun nggak tinggal diam dan menyatakan siap berdiri di garda terdepan untuk mendampingi para korban dalam mencari keadilan.
BEM UI Kawal Laporan ke Satgas PPKS
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shun Imawan, menegaskan bahwa BEM UI bersama kuasa hukum para korban telah melakukan pelaporan resmi ke Satgas PPKS UI pada Selasa, 14 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan nyata agar kasus ini nggak menguap begitu saja. Tim Adkesma BEM UI juga sudah memastikan bahwa semua bukti digital berupa rekam jejak percakapan sudah lengkap dan siap diproses. Selain fokus pada sanksi pelaku, identitas dan kondisi mental para korban juga menjadi prioritas utama untuk dilindungi selama proses investigasi berlangsung.
Update Terbaru Korban Diduga Mencapai 27 Orang, Termasuk Dosen Wanita
Bukan cuma satu atau dua orang, fakta yang diungkap oleh kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, benar-benar bikin kita geleng-geleng kepala. Diduga ada sekitar 27 orang yang menjadi korban, yang terdiri dari mahasiswi hingga dosen perempuan. Yang lebih parah lagi, dugaan pelecehan ini ternyata nggak cuma terjadi di ruang privat seperti grup chat, tapi juga sempat terlontar secara langsung di dalam kelas saat kegiatan perkuliahan sedang berlangsung. Hal ini membuktikan bahwa ruang akademik yang seharusnya aman justru sempat tercemar oleh tindakan yang merendahkan martabat orang lain.
Menanti Ketegasan Sanksi dari Dekanat
Kejadian ini sebenarnya mulai viral sejak 11 April 2026, setelah bukti percakapan grup mahasiswa tersebut tersebar luas di media sosial. Keterlibatan beberapa tokoh organisasi kampus dalam grup tersebut makin memicu kemarahan publik. Meskipun pihak Dekanat FH UI dan Rektorat UI sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan tersebut serta memulai investigasi sejak 12 April, hingga saat ini Oppal Gengs masih menunggu kepastian mengenai sanksi tegas apa yang akan dijatuhkan kepada 16 mahasiswa yang terlibat.
Penting banget buat kita ingat bahwa apa yang kita ketik di ruang privat sekalipun tetap mencerminkan karakter asli kita sebagai manusia. Nggak ada ruang untuk dalih "candaan" atau "pembiaran" terhadap perilaku yang tidak etis, apalagi di lingkungan pendidikan. Yuk, kita bareng-bareng kawal kasus ini sampai tuntas dan pastikan kampus benar-benar jadi ruang aman buat siapa saja tanpa terkecuali!
Bayu Dewantara