Aturan Baru Penggunaan Masker di Transportasi Publik Jakarta, Sudah Enggak Wajib Lagi, Lho!

We’ve been waiting for this!

65

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 baru saja mencabut peraturan kewajiban penggunaan masker di tempat umum dan fasilitas publik yang tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Jumat (9/6) kemarin.

Menyusul peraturan terbaru tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga turut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26/SE/2023 Tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Nah, buat kamu yang sering menggunakan transportasi umum, berikut beberapa informasi peraturan terbaru terkait peraturan penggunaan masker di beberapa transportasi umum seperti MRT, TransJakarta, KRL, dan pesawat yang bisa kamu jadikan acuan, gengs!

Peraturan Penggunaan Masker di MRT

Merespons peraturan dari pemerintah dan juga Kementerian Perhubungan, PT MRT Jakarta (Perseroda) kini telah memperbolehkan para penumpangnya untuk tak lagi wajib menggunakan masker saat berada di sekitar stasiun maupun pada saat menggunakan moda transportasi dalam MRT.

Peraturan tersebut telah mereka umumkan pada hari Minggu kemarin (11/6) melalui Instagram resmi mereka yakni @mrtjktinfo.

“Sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No.26/SE/2023 Tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi, kamu diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat bermobilisasi menggunakan MRT Jakarta,” tulis pihak MRT dalam caption-nya.

Ilustrasi Penumpang Bebas Masker di MRT/Via: Unsplash

Selain mengumumkan peraturan tersebut, pihak MRT juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan tetap harus diperhatikan selama berada di fasilitas MRT.

Bagi para penumpang yang merasa kurang enak badan atau memiliki risiko yang tinggi terhadap penularan Covid-19, diharapkan masih menggunakan masker untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Jadi, jika kamu pengin menaiki moda transportasi MRT, sudah enggak wajib pakai masker lagi ya, gengs!

Peraturan Penggunaan Masker di TransJakarta

Sama halnya dengan moda transportasi MRT, PT TransJakarta juga menerapkan peraturan yang sama. Para penumpang sudah diperbolehkan untuk enggak memakai masker saat menggunakan layanan bus dan berada di halte.

Pihak TransJakarta baru saja mengumumkan secara resmi tentang kebijakannya ini pada akun media sosial Twitter mereka, pada hari ini, Senin (12/6).

“Tahukah kamu? Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 26 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat menggunakan layanan TransJakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular/menularkan Covid-19,” tulis pihak TransJakarta dalam akun twitternya.

Peraturan Penggunaan Masker di KRL Commuter Line

Berbeda dengan dua transportasi publik di atas, salah satu transportasi dengan daya angkut yang cukup banyak, yakni KRL Commuter Line, belum mengizinkan dan memberikan peraturan terbaru terkait penumpangnya untuk melepas masker pada saat berada di stasiun KRL ataupun berada di dalam KRL.

Hal ini lantaran pihak KRL Commuter Line masih menunggu dan menyesuaikan dengan regulasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Jika Surat Edaran dari DJKA sudah turun, maka pihak KRL Commuter Line akan mengubah persyaratan dan peraturannya, dan segera mensosialisasikannya dengan masyarakat.

FYI, bukan cuma untuk KRL Commuter Line, tapi peraturan ini juga berlaku untuk kereta api jarak jauh ya, gengs.

“Sembari menunggu terbitnya SE Menhub terbaru, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker,” kata VP Corcomm KAI Joni Martinus melansir dari CNBC Indonesia.

Peraturan Penggunaan Masker di Bandara dan Pesawat

Cara Beli Tiket Pesawat Murah
Ilustrasi tiket pesawat murah/shutterstock

Fasilitas publik dan transportasi umum seperti bandara dan pesawat kini menerapkan pembebasan penggunaan masker.

Namun, mengutip dari beberapa sumber, beberapa maskapai ada yang belum menerapkan peraturan hal senada untuk tidak lagi menggunakan masker selama berada di pesawat.

Jadi, untuk berjaga-jaga, kamu bisa membawa masker tambahan di tas kamu ya, gengs.

Dengan beberapa peraturan di atas, meski saat ini kita sudah bisa melakukan berbagai kegiatan tanpa menggunakan masker, kamu juga harus tetap menjaga kesehatan dan kebersihan ya, Oppal gengs.

Seperti yang sudah Minpal sebutkan sebelumnya, sebaiknya kamu masih menyimpan cadangan masker di tas untuk beberapa keadaan yang enggak bisa kamu prediksi, seperti kualitas udara buruk, atau jika kamu sedang merasa enggak enak badan.

Jangan lupa juga bawa hand sanitizer sebagai pelengkap jika kamu pergi ke mana-mana ya, gengs. Stay safe and healthy!