Kementrian UMKM Siapkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 500 Ribu UMKM

  • Hanadia Syahidah
  • Pemerintah menyiapkan sertifikasi halal gratis untuk 500 ribu pelaku UMKM di Indonesia

  • Program ini bertujuan memperluas akses legalitas usaha dan meningkatkan daya saing produk lokal

  • Sertifikat halal dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar.

  • Program ini bisa menjadi peluang bagi anak muda yang ingin memulai bisnis dengan biaya lebih ringan.

  • Pemerintah juga memperkuat ekosistem UMKM melalui aplikasi Sapa UMKM dan pendampingan inkubator bisnis. 


Memulai bisnis seringkali tidak hanya soal modal dan ide, tetapi juga mengenai legalitas usaha. Kabar baiknya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha untuk membantu memenuhi kewajiban sertifikasi halal tersebut. 


Baca juga: Indonesia Naik ke Peringkat 2 Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026


Pemerintah Siapkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 500 Ribu UMKM

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tujuannya adalah memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sekaligus membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Selain sertifikasi halal, pemerintah juga terus mendorong penguatan UMKM melalui berbagai program seperti akses pembiayaan, pelatihan, hingga kemudahan legalitas usaha agar pelaku usaha semakin kompetitif serta turut mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan guna mengoptimalkan bonus demografi Indonesia. 

Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk Bisnis?

Sertifikat halal bukan hanya menjadi bukti bahwa suatu produk memenuhi standar halal, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, menurut Kementerian UMKM, kepemilikan sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting yang dapat membantu pelaku usaha memperluas akses pasar. 

Hal yang selaras juga disampaikan oleh Kementerian Agama yang menilai sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan konsumen sekaligus jaminan bahwa produk telah melalui proses verifikasi kehalalan yang sesuai. Bahkan, produk yang telah bersertifikat halal dinilai memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar ritel modern maupun pasar ekspor. 

Peluang Besar bagi Anak Muda yang Mau Berbisnis

Menteri UMKM juga menyoroti bahwa sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Kondisi ini dianggap sebagai peluang besar untuk melahirkan lebih banyak wirausaha yang produktif serta berdaya saing. Pemerintah sendiri menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029 mendatang.

Untuk itu, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang menyediakan berbagai layanan bagi 57 juta UMKM, mulai dari pembiayaan hingga sertifikasi dan pelatihan. Pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis di seluruh Indonesia untuk mendampingi calon wirausaha, startup, dan UMKM dalam mengembangkan usahanya. 

Banyak calon pengusaha muda yang mungkin masih terkendala biaya dalam hal pengurusan legalitas produk. Nah, karena itulah program ini bisa menjadi kesempatan menarik bagi generasi muda yang ingin memulai usaha.

Dengan adanya program sertifikasi halal gratis untuk 500.000 UMKM, wirausaha seperti anak muda yang sedang merintis bisnis memiliki kesempatan untuk membangun usaha yang lebih profesional dan terpercaya.