Putri dari korban tidak bisa menahan isak tangisnya setelah melihat ayahnya yang tidak berdaya
Kejadian ini dikecam oleh berbagai pihak salah satunya Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM)
Perlunya edukasi dan kesadaran yang tinggi oleh warga untuk lebih memahami proses-proses hukum
Kasus ini menjadi pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Kemanusiaan terlebih dahulu.
Sosok anak kecil mungil yang berteriak “Bapak, bapak” di kerumunan melihat tubuh ayahnya yang tergeletak di tanah dan sudah tidak bernyawa. Anak tersebut kehilangan orang tuanya yang dihakimi warga secara brutal karena diduga mencuri ayam, sehingga tewas dengan cara yang tragis di lokasi kejadian.
Pada video yang beredar di media sosial, putri dari korban tersebut, hanya bisa menangis sesegukan melihat ayahnya diamuk massa. Dia tampak tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa melihat jasad sang ayah dengan air mata yang terus mengalir dari matanya.
Kronologi Kejadian Viral di Bali
Korban dengan inisial IKD, diduga melakukan pencurian ayam aduan di daerah Banjar Dinas Juwuk legi, Desa Batunya Kecamatan Baturiti Tabanan. Peristiwa terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.
Aksi pencuriannya dipergoki langsung oleh warga sekitar (tertangkap basah) oleh pemilik ternaknya langsung, saat akan mengambil ayam aduan yang dia miliki. IKD pun berusaha melarikan diri dari lokasi tersebut.
Karena terdengar teriakan, warga sekitar bereaksi dan terpancing untuk datang ke lokasi. Berdasarkan keterangan dari Polres Tabanan, memang sudah sering terjadi kehilangan ayam ternak yang terjadi di wilayah tersebut. Karena itu, massa tersulut emosi dan melakukan aksi pengeroyokan dengan mengepung korban dan menghabisi korban secara brutal. Selain itu, motor milik korban juga dibakar hingga ludes tak tersisa.
Baca juga: Kronologi Kebun Binatang Surabaya, Satwa Harusnya Dilindungi!
Jenazah Korban Disambut Dengan Isak Tangis Anaknya
Setelah kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan melakukan olah TKP dan mengidentifikasi sidik jari pada lokasi kejadian. Jasad korban dievakuasi terlebih dahulu ke Rumah Sakit Umum Semarah Ratih Tabanan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore dan di tempatkan di rumah duka yang berlokasi di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, disambut dengan tangis dan duka yang mendalam oleh keluarga korban.
Anak dari IKD menarik histeris ketika ayahnya tiba di rumah duka, ia hanya bisa memanggil ayahnya dengan ekspresi pasrah melihat jasad korban yang sudah terbujur kaku.
Pelajaran yang Bisa Diambil dari Sisi Kemanusiaan dan Pelanggaran Hukum
Tragedi ini menjadi pemandangan yang tragis dari sisi kemanusiaan, tidak seharusnya kita melakukan main hakim sendiri. Mirisnya kejadian harus disaksikan anak kecil yang masih polos dan tidak seharusnya terlibat, luka ini bisa menjadi trauma bagi dirinya dan akan selalu diingat selama hidup.
Kecaman Kebiasaan Warga yang Suka Main Hakim Sendiri
Kebiasaan ini perlu dihilangkan oleh warga sekitar dan sangat dikecam untuk melakukan tindakan penghakiman secara sepihak tanpa melibatkan proses-proses hukum yang perlu dijalankan. Perlakuan ini juga sudah melanggar Hak hidup dasar manusia dan keluar dari budaya masyarakat Indonesia.
Hak Asasi Manusia(HAM)
Kementerian Hak Asasi Manusia telah mengecam tragedi pengeroyokan ini. Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, karena itu proses dan cara main hakim sendiri tidak pernah dibenarkan dan menyalahi aturan. Proses hukum harus ditegakan sesuai prinsip-prinsip HAM dan mengedepankan sisi manusiawi.
Dampak Psikologis Keluarga
Kasus yang memakan korban hingga berujung maut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, dan merasakan trauma yang cukup dalam, khususnya anak dari korban. Proses main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan permasalahan secara tuntas melainkan memakan korban lain yang terdampak secara psikologis.
Pembelajaran Sosial yang Bisa Kita Ambil
Pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran untuk tidak mudah tersulut emosi apabila melihat kejadian serupa. Masyarakat perlu memahami, adanya proses hukum yang harus dipatuhi dan perlunya mengedepankan akal sehat saat menghadapi suatu masalah.
Perlunya kita untuk melakukan pendekatan secara kemanusiaan, apalagi kasus ini juga berhubungan dengan masalah ekonomi yang biasanya bisa diselesaikan melalui jalan keadilan restoratif tanpa harus merenggut nyawa.
Masyarakat perlu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan memikirkan dampak buruk yang terjadi apabila melakukan proses hukum dengan cara main hakim sendiri. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi pada kemudian hari.
Muhammad Ichsan