Tahukah kamu bahwa tanda baca titik koma (;) bukan hanya sekadar tanda baca biasa? Tanda ini ternyata memiliki simbol yang dikaitkan dengan kesehatan mental. Banyak warganet yang membagikan tanda baca titik koma ini dalam unggahannya.
Simbol ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menunjukkan perjuangan dalam menghadapi gangguan kesehatan mental. Lantas, apa arti simbol titik koma sebagai kesehatan mental? Begini penjelasannya.
Dikutip dari berbagai sumber, tanda titik koma biasanya digunakan untuk penegasan dan solidaritas dengan orang-orang yang pernah mengalami tindakan percobaan bunuh diri, depresi, kecanduan, dan masalah kesehatan mental lainnya.
Tanda titik koma pertama kali dipopulerkan oleh Amy Bleuel, seorang perempuan asal Amerika Serikat, sebagai gambar untuk tato. Amy Bleuel ini pertama kali menunjukkan tato titik koma miliknya dalam unggahan Facebook pada 2013 silam.
Unggahan tato titik koma kemudian menjadi ramai dan popular di kalangan warganet. Banyak orang kemudian mengikuti jejak Amy. Dari situ, Amy kemudian tergerak untuk memulai project dengan nama “Project Semicolon”, sebuah organisasi nasional pencegahan bunuh diri dan dukungan kesehatan mental yang didirikan pada 16 April 2013.
Lewat organisasi ini, tanda titik koma menjadi simbol semangat, inspirasi, sekaligus cara untuk memulai diskusi kesehatan mental di kalangan masyarakat dunia.
Menurut Amy, tanda titik koma yang ia gunakan sebagai gambar tato akan menjadi simbol pengingat atas usahanya untuk sembuh dari gangguan mental. Saat ia kembali berpikiran negatif, tato di pergelangan tangan akan mudah dilihat dan kembali memberinya semangat untuk pulih.
Saat ini, Project Semicolon maupun tanda titik dua (;) atau semicolon digunakan sebagai simbol perjuangan bagi para penderita masalah kesehatan mental.
Nomor Darurat Kesehatan Mental
Untuk kamu (atau kamu mengenal teman) yang membutuhkan nomor darurat kesehatan mental, berikut kami berikan informasinya jika suatu waktu dibutuhkan.
Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes: 021-500 454
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)