Selamat Hari Lahir Pancasila untuk kita semua! Tepat pada hari ini tanggal 1 Juni di Indonesia diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Kembali lagi ke zaman dulu, gagasan tentang lahir Pancasila sebenarnya sudah muncul dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945.
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (Gedung Pancasila) selama kurang lebih lima hari. Pada tanggal 1 Juni dalam sidang BPUPKI, Bapak Presiden Soekarno berpidato mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Bung Karno yang ketika itu berusia 43 tahun mengajukan terkait Dasar Negara Indonesia ini bernama “Pancasila” yang terdiri atas “Panca” berarti lima dan “Sila” yang memiliki makna prinsip atau asas.
Isi dari Pancasila dijabarkan dalam lima dasar untuk negara Indonesia. Sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan Sosial, dan sila Kelima Ketuhanan yang Maha Esa.
Sesungguhnya, bukan hanya Bung Karno yang merumuskan Pancasila. Ada dua tokoh lain yang juga menjadi penggagas Pancasila, mereka adalah Mohammad Yamin dan Dr. Soepomo yang sama-sama berusia 42 tahun.
Untuk mematangkan rumusan awal Pancasila yang sudah dibuat oleh tokoh-tokoh tersebut, maka dibuatlah Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Kemudian, Pancasila disahkan ke dalam UUD 1945. Pengesahan ini dilakukan saat sidang PPKI (Panitia Pelaksana Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu, dijelaskan bahwa Pancasila resmi disetujui dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah.
Lima butir Pancasila hasil pengesahan sidang PPKI adalah.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas poin-poin di atas, Pancasila kemudian dijadikan dasar negara Indonesia yang sah sekaligus ideologi bangsa. Dalam Pancasila, terkandung nilai-nilai yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: “Sejarah Hari Pers Nasional: 7 Tahun Meluluhkan Hati Presiden Soeharto“
“…Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” begitu bunyi penggalan narasi Pancasila yang ada dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.