Mengenal Tradisi Pernikahan Adat Ala Suku di Kalimantan, Ngehawa’k

Upacara Ngehawa’k merupakan hari si peminang meminang calon mempelai, yang diadakan dengan pertemuan tatap muka kedua mempelai pernikahan.

1186
0
Pernikahan

Indonesia sangat terkenal dengan keragaman budayanya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari sejumlah kebudayaan yang ada, upacara adat pernikahan tampaknya menjadi salah satu topik menarik yang diperbincangkan banyak orang.

Seperti halnya di Kalimantan, di mana terdapat sebuah upacara pernikahan yang biasa disebut sebagai Upacara Ngehawa’k. Upacara ini merupakan hari si peminang meminang calon mempelai, yang diadakan dengan pertemuan tatap muka kedua mempelai, baik laki-laki dan perempuan.

Pernikahan

Dalam upacara ini juga akan ditentukan pemilihan tanggal dan hari perkawinan yang disesuaikan dengan bulan baik. Dan biasanya pelaksanaan upacara pernikahan ini tidak melewati bulan purnama.

Tradisi pernikahan ini, atau yang biasa di Kalimantan dikenal dengan Ngehawa’k, merupakan upacara umum yang sering dilakukan jika ada masyarakat Dayak yang hendak menikah. Pada tahap ini akan ada banyak benda adat yang ditampilkan.

Hal ini tergantung dari keturunan sang mempelai wanita atau pria. Jika sang wanita merupakan keturunan bangsawan, maka pria yang ingin menikahinya wajib menyediakan barang sesuai dengan permintaan wanita tersebut.

Biasanya, pria yang serius untuk menikahi wanita belahan jiwanya akan berusaha semaksimal mungkin guna memenuhi permintaan calon pengantin wanita tersebut.

Tradisi acara pernikahan di Kalimantan, terutama pada masyarakat suku Dayak, terbilang sangat unik, karena setiap acaranya menggunakan baju pengantin tradisional yang terbuat dari kulit kayu khusus, dilengkapi dengan manik-manik motif khas Dayak, dan sebuah Mandau.

Selain itu, akan ada juga Tuak yang melambangkan hasil panen padi suku ini. Tradisi tersebut memang sudah dilakukan sejak jaman dahulu kala. Di dalam upacara Ngehawa’k ini juga, hukum adat akan berlaku jika kedua mempelai melakukan perceraian di kemudian hari.

Baca Juga: “Mengulas Sejarah Angklung yang Pernah Menjadi Alat Musik Tentara Kerajaan

Salah satu hukuman yang diberikan adalah berupa denda adat dan hukum adat sesuai dengan kesalahan dari kedua belah pihak. Tujuan dari pelaksanaan hukum adat ini adalah untuk mencegah terjadinya perceraian, meski perceraian bisa saja terjadi bagi beberapa pasangan hidup.

Aturan yang ada di pernikahan Adat Dayak sangat ketat, dan masing-masing pasangan harus menikah dan menjalani hidup sesuai janjinya, yaitu cinta yang murni, saling menjaga, dan harus taat terhadap kesetiaan. Ini artinya kedua pasangan tersebut harus saling mencintai dan saling setia sampai selama-lamanya.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *