Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar uji emisi akbar secara gratis di wilayah DKI Jakarta dan kota penyangga pada 5 Juni 2023. Uji emisi akbar ini merupakan bagian dari agenda Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Jakarta dan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Pemilik kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mendaftarkan diri dulu lewat situs ujiemisi.jakarta.go.id atau dengan klik di sini. Uji emisi gratis ini dilaksanakan dengan kuota pendaftarannya.
“Uji Emisi Akbar 2023 akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada 5 Juni 2023,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Bapak Asep Kuswanto, dilihat dari otodetik.com.
Kegiatan ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara yang ada di ibu kota. Selain itu, ini juga merupakan bentuk kampanye pentingnya uji emisi kendaraan bermotor secara bertahap.
Aturan tentang uji emisi kendaran bermotor di wilayah DKI Jakarta tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dalam aturan ini, disebutkan juga setiap kendaraan bermotor, baik itu mobil dan sepeda motor yang berusia lebih dari tiga tahun wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi. Uji emisi sendiri dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan melakukan razia uji emisi kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-19 Juni 2023. Uji emisi menjadi salah satu objek yang diusulkan dalam kegiatan razia tersebut.
“Pihak kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisai urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023,” ucap Bapak Asep dilihat dari laman kompas.com.
Lokasi Uji Emisi Gratis Kendaraan di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta:
Ragunan Batch 1, pukul 08.00 WIB-10.00 WIB
Ragunan Batch 2, pukul 10.00 WIB-12.00 WIB
Ragunan Batch 3, pukul 12.00 WIB-14.00 WIB
Ragunan Batch 4, pukul 14.00 WIB-16.00 WIB
Kabupaten Bogor:
Mitsubishi Cibinong Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Mitsubishi Cibinong Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB
Kota Bogor:
DLH Kota Bogor Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
DLH Kota Bogor Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB
Kota Depok:
Kantor Wali Kota Depok Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Kabupaten Tangerang:
Puspem Tiga Raksa Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Puspem Tiga Raksa Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB
Kota Tangerang:
Puspem Kota Tangerang Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Puspem Kota Tangerang Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB.
Baca juga: “Dukung Pengurangan Emisi Gas, 2 Mahasiswa UNNES Ciptakan Sepeda Listrik dari Rangka Komposit Bambu“
Kota Tangerang Selatan:
Terminal BSD Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Terminal BSD Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB
Kabupaten Bekasi:
Puspem Delta Mas Batch 1, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Puspem Delta Mas Batch 2, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB.