Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Tsunami

  • Bayu Dewantara

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan besar, Magnitudo 7,7, yang mengguncang wilayah laut barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Senin pagi (8/6/2026).

Berdasarkan analisis data dari BMKG, episenter gempa bumi terletak pada koordinat geografis 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT). Pusat gempa ini tepatnya berada di laut pada jarak 236 kilometer arah barat laut Tahuna, dengan kedalaman hiposenter mencapai 105 kilometer di bawah permukaan laut.

Status Peringatan Dini dan Wilayah Terdampak

Berdasarkan hasil pemodelan matematis dampaknya, BMKG menyatakan bahwa gempa bumi ini berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. Sebagai langkah antisipasi, otoritas terkait langsung menetapkan dua status siaga bencana, yaitu Status Siaga dan Status Waspada, untuk sejumlah wilayah di Indonesia bagian tengah dan timur.

1. Wilayah dengan Status SIAGA: Masyarakat yang berada di wilayah ini diperkirakan akan kedatangan gelombang tsunami dalam rentang waktu pukul 06.51 WIB hingga 07.34 WIB. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  • Kepulauan Sangihe

  • Kota Manado

  • Minahasa Utara bagian utara

  • Minahasa bagian utara

  • Kepulauan Minahasa

  • Minahasa Selatan bagian utara

  • Bolaang Mongondow bagian utara

  • Gorontalo bagian utara

  • Kabupaten Buol

  • Kabupaten Tolitoli

2. Wilayah dengan Status WASPADA: Estimasi waktu tiba gelombang tsunami untuk wilayah dengan status waspada berkisar antara pukul 06.58 WIB hingga 08.14 WIB. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  • Kepulauan Talaud

  • Kota Bitung

  • Halmahera

  • Donggala bagian utara

  • Minahasa Selatan bagian selatan

  • Kota Ternate

  • Kota Tidore

  • Kutai Timur

  • Bulungan

  • Nunukan

Imbauan Mitigasi dan Evakuasi dari BMKG

Mengingat adanya ancaman keselamatan, BMKG mengimbau keras pemerintah daerah (Pemda) bersama instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi konkret berdasarkan status kedaruratan wilayah masing-masing.

Bagi wilayah yang masuk dalam Status Siaga, pemerintah daerah diminta untuk mengarahkan dan memobilisasi masyarakat agar segera melakukan proses evakuasi menyeluruh menuju ke tempat yang lebih tinggi dan aman. Sementara itu, untuk warga di area Status Waspada, diimbau untuk segera menjauhi kawasan pantai serta tepian sungai yang terhubung langsung ke laut.

Pihak BMKG juga meminta seluruh lapisan masyarakat di wilayah terdampak untuk sebisa mungkin tetap tenang, tidak panik secara berlebihan, serta menghindari informasi hoaks yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diharapkan hanya memantau dan mengikuti instruksi resmi yang dikeluarkan oleh BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maupun arahan langsung dari pemerintah daerah setempat.