Pengelola Taman Wisata Candi Borobudur memastikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 tahun 2023 bukan untuk tarif masuk Candi Borobudur seperti pemberitaan yang beberapa hari ini diinformasikan.
General Manager Unit Borobudur, Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (TWC), Bapak Jamaludin Mawardi, mengatakan bahwa Permenkeu itu berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur.
“Permenkeu tersebut sudah jelas berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur yang wilayahnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur, tetapi di Borobudur Highland di Perbukitan Menoreh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo,” ucap Bapak Jamaludin Mawardi dilihat dari jatengantaranews.com, Jumat (5/5).
Beliau menyampaikan hal itu menanggapi pemberitaan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani yang menetapkan tarif masuk Candi Borobudur Rp4.000,- sampai Rp15.000,-.
“Oleh karena itu tiket yang disebutkan di situ berlaku untuk kawasan Borobudur Highland, bukan di Taman Wisata Candi Borobudur,” jelas Bapak Jamaludin.
Beliau juga mengatakan tiket masuk ke Candi Borobudur masih sama, yakni bagi pengunjung yang hanya sampai ke halaman candi dikenakan biaya Rp50.000,- per orang untuk wisatawan domestik, sedang untuk wisatawan mancanegara dikenai biaya US$25.
Lalu, untuk pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur, harga selama masa uji coba adalah Rp150.000,- per orang, terdiri atas Rp50.000,- untuk tiket sampai halaman candi saja dan Rp100.000,- untuk biaya penggantian upanat, pemandu, sistem, dan lain sebagainya.
Sedang, wisatawan mancanegara yang akan naik ke Candi Borobudur dikenakan biaya sekitar Rp500.000,-.
Sebelumnya, Ibu Sri Mulyani menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023. Ini adalah tarif masuk hanya untuk kawasan Borobudur, bukan Taman Wisata Candi Borobudur.
Baca juga: “Menelusuri Sudut Hidden Gem di Candi Borobudur“
Badan Otorita Borobudur tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Taman Wisata Candi Borobudur yang ada di Magelang, Jawa Tengah. BLU ini hanya mengelola area Borobudur Highland atau zona otoritatif Borobudur yang berada di Purworejo.
Apakah kamu akan mengunjungi Borobudur dalam waktu dekat ini?