Urai Penumpukan Arus Balik, Pak Jokowi: Boleh Perpanjang Cuti

Asyik, liburan makin panjang!

65
Jokowi

Bapak Jokowi sebagai kepala negara memberikan sejumlah arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta menjelang berakhirnya masa libur Lebaran 2023 dan berakhirnya cuti bersama Idulfitri tahun ini.

Dilihat dari Instagram resmi Bapak Jokowi (@jokowi), beliau mengajak ASN, TNI, Polri, dan pegawai swasta untuk menunda terlebih dulu perjalanan pulang dari kampung halaman.

Menurut Bapak Jokowi, jika tak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya masyarakat mengundurkan kembali jadwal kepulangan setelah tanggal 26 April 2023. Tujuannya adalah untuk menghindari penumpukan arus balik lebaran.

“Untuk memecah penumpukan arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal balik mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ucap Bapak Jokowi dilihat Rabu (26/4).

Bapak Jokowi juga mengatakan bahwa ketentuan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan pegawai swasta.

Foto Bapak Presiden Jokowi / Shutterstock

“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, ataupun pegawai swasta yang teknisnya diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing bisa dalam bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya,” tambah Bapak Jokowi dalam keterangannya.

Kepala Negara juga menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 203 ribu kendaraan per hari akan melintas di Tol Jakarta Cikampek yang berasal dari arah timur.

“Data Kementerian Perhubungan memprediksi 203 ribu kendaraan per hari dari arah Timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek. Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” tambah Bapak Jokowi.

“Untuk itu, Bapak/Ibu tetap hati-hati tetap patuhi aturan dan ikuti semua arahan petugas yang ada di lapangan,” tutup Bapak Jokowi dalam keterangannya.

Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sektretariat Presiden, Mas Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan dari Bapak Jokowi, para ASN, TNI, Polisi, pegawai BUMN, sampai pegawai swasta bisa memperpanjang cuti lebaran.

Mereka juga bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere (WFA) atau izin kepada atasan dan sebagainya.

Baca juga: “Alasan Pemerintah Tunda Halalbihalal di Lingkungan Kementerian, TNI, Polri, sampai Pemda

“Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri, dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya,” kata Mas Bey dilihat dari kompas.com, Rabu (26/4).

Beliau juga menegaskan tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, izin maupun perpanjangan cuti. Namun, menurut beliau apabila ada pegawai yang sudah ada atau memang ada di Jakarta, mereka tidak perlu memperpanjang cuti.

Jadi, kamu sudah masuk atau masih WFH nih gengs, hari ini?

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.