Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, Zoom Akan Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir sejumlah layanan dan aplikasi digital. Rencananya berbagai aplikasi tersebut akan diblokir pada 20 Juli 2022. Adapun sejumlah aplikasi yang akan diblokir adalah Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix hingga Zoom. Alasan Kominfo mengeluarkan kebijakan untuk memblokir aplikasi-aplikasi di atas adalah karena belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik atau Electronic System […]

220
0

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir sejumlah layanan dan aplikasi digital. Rencananya berbagai aplikasi tersebut akan diblokir pada 20 Juli 2022. Adapun sejumlah aplikasi yang akan diblokir adalah Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix hingga Zoom.

Alasan Kominfo mengeluarkan kebijakan untuk memblokir aplikasi-aplikasi di atas adalah karena belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik atau Electronic System Provider (PSE). Hal ini penting dilakukan guna melindungi keamanan dan mendorong ruang digital di Indonesia menjadi aman dan sehat.

Di sisi lain, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi juga menjelaskan salah satu manfaat pendaftaran PSE, yaitu saat ada masalah atau melanggar hukum di Indonesia, pemerintah lebih mudah berkoordinasi dengan aplikasi-aplikasi tersebut. Beliau juga menambahkan, bahwa hal itu bisa dijalankan dengan pendaftaran PSE kepada Kominfo sebagai regulator.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kominfo yang dikutip dari Suara.com, sebanyak 4.540 PSE telah melakukan pendaftaran ke Kominfo sejak tahun 2015. Berbagai platform tersebut terdiri dari 4.472 PSE domestik, seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, JnT, dan OVO, serta 68 PSE asing swasta, seperti TikTok dan LinkTree.

Kebijakan ini telah diputuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 atas Perubahan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post