Kerja Sama dengan Korsel, Neraca Dagang Indonesia Diprediksi Surplus

138
0

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, telah menyelesaikan 25 perjanjian di seluruh dunia dalam lima benua. Hal tersebut mencerminkan Indonesia sebagai negara besar yang berdaulat yang diakui dalam kancah perdagangan global.

Korea Selatan menjadi salah satu negara yang terlibat dalam perjanjian ini. Indonesia dan Korea melakukan perjanjian yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Selain itu, dengan IK-CEPA ini juga akan membuat eksportir dari Indonesia menjadi lebih mudah dan efisien saat ingin melakukan ekspor. Sebab, ada 11.687 barang yang dieliminasi oleh Korea Selatan. Sementara, Indonesia mengeliminasi 9.954 barang. Dengan hal tersebut dapat membuat neraca dagang Indonesia surplus, karena perdagangan ke luar negeri semakin mudah untuk dicapai para pelaku usaha nasional.

Sebagai informasi, neraca dagang RI mencatatkan surplus dengan rekor US$ 35,34 miliar per Desember 2021. Catatan surplus itu merupakan yang tertinggi selama 15 tahun terakhir. Meski demikian, untuk menggenjot perdagangan antara kedua negara memang membutuhkan strategi.

IK-CEPA ini akan mengintegrasikan pasar yang besar di Korea Selatan dan Indonesia. Perjanjian ini juga akan menjadi elemen penguat ekspor Indonesia di kawasan Asia. Sebelumnya, kerja sama lain seperti Regional Economic Partnership Agreement (RCEP) juga baru saja ditandatangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post