SNMPTN dan SBMPTN Berganti Nama dengan Sistem Baru, Seperti Apa?

SNMPTN dan SBMPTN berubah nama menjadi SNBP dan SNBT, dengan sistem yang baru juga, dimana tugas LTMPT akan digantikan oleh BP3.

239
0
SNMPTN dan SBMPTN

SNMPTN dan SBMPTN berubah nama baru dengan sistem yang baru juga. Hal ini berkaitan dengan perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Akun Instagram @snpmb_bp3 membagikan unggahan yang berisi konfirmasi media sosial resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB), Sabtu, 24 September 2022.

“Dapatkan informasi lengkap mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB) Tahun 2023 HANYA melalui media sosial resmi SNMPB-BPPP ya!” tulis akun @snpmb_bp3.

Dalam unggahan tersebut, terdapat juga logo dan sebutan baru bagi SNMPTN dan SBMPTN.

SNMPTN berganti nama menjadi SNBP yang merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Sedangkan SBMPTN bergani menjadi SNBT atau Seleksi Bersama Berdasarkan Tes.

Seperti yang tertulis dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam tiga jalur, yaitu:

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

Jalur penerimaan pada SNBP ini meliputi prestasi akademik dan nonakademik. Komponen penilaiannya pun terbagi menjadi dua, pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% dari bobot penilaian.

Komponen kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.

Soal daya tampung pada SNBP, setiap program studi di PTN punya kuota minimal 20 persen. Nantinya, daya tampung pada prodi itu ditetapkan dengan keputusan pemimpin masing-masing PTN. Tapi, jika daya tampung tidak terpenuhi, maka dapat dialihkan ke seleksi berdasarkan tes.

Sementara, untuk SNBT, seleksi diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN. Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 346/P/2022, bakal ada Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.

Lalu, mengenai Jalur Mandiri, skema baru seleksi ini dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang mengaitkan dengan tujuan komersial. Kemendikbudristek juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh PTN sebelum dan sesudah pelaksanaan tes untuk menghindari kecurangan.

Komponen penilaian pada jalur mandiri ini diatur oleh masing-masing PTN. Sedangkan PTN punya daya tampung maksimal sebesar 30%, dan PTN-BH memiliki kuota maksimal 50%.

Selain itu, skema terbaru penerimaan mahasiswa PTN juga membuat Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) enggak ikut serta dalam melaksanakan proses seleksi masuk. Ini diumumkan oleh Ketua LTMPT, Mochamad Ashari, lewat Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022, pada 11 September 2022.

Tugas LTMPT akan digantikan oleh BP3, dan nantinya persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023 ada di bawah koordinasi BP3.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post