50 Ribuan Warga Harus Ubah KTP Akibat 22 Jalan di Jakarta Berganti

204
0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi di Jakarta. Peresmian dilakukan secara simbolik di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Perubahan nama jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada sejumlah nama tokoh Betawi, yang juga telah dicatat sebagai pahlawan nasional. Meski begitu, masih banyak tokoh Betawi lainnya yang berjasa belum tercatat sebagai pahlawan nasional.

Sementara itu, dengan adanya pergantian nama jalan ini, lantas membuat warga yang tinggal di jalan yang namanya sudah resmi diubah harus mengubah dokumen kependudukannya. Adapun sebanyak 50 ribuan warga harus mengubah dokumen kependudukannya. Meski demikian, perubahan dokumen kependudukan terkait perubahan nama jalan ini tidak dikenakan biaya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan mengatakan, bahwa warga tidak perlu khawatir atas perubahan nama jalan tersebut. Sebab, tidak semua harus mengubah administrasi kependudukan dan kepemilikan. Seperti halnya alamat kependudukan atau kepemilikan tanah yang bisa diganti secara bertahap atau bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah.

Selain itu, Pak Anies juga menegaskan, kebijakan perubahan nama jalan ini tidak akan membebani masyarakat. Bahkan, beliau mengatakan, keputusan perubahan nama jalan ini bakal mempermudah warga Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *