Lagu Alexa ‘Jangan Kau Lepas’ Mendadak Rap di Tangan Willy Winarko

379
0

Industri musik mengenal Willy Winarko sebagai musisi rap dan radio disjoki (DJ). Popularitas Willy mencuat setelah lagunya Indonesia Terserah viral di media sosial.

Kini, Willy merilis persembahan teranyar dengan mendaur ulang lagu “Jangan Kau Lepas” milik band Alexa. Willy mengemas lagu yang sempat memuncaki sejumlah tangga lagu di Indonesia pada 2008 silam dalam format rap yang khas.

Lagu “Jangan Kau Lepas” versi Willy Winarko tetap mengangkat tema percintaan sama dengan versi original. Bedanya, lagu yang menjadi rap tersebut menceritakan face bucin (budak cinta) dari hubungan yang baru seumur jagung.

Ternyata, bagian rap yang dinyanyikan oleh Willy terinspirasi dari kisah cintanya sendiri.

“Ini kaya cerita gue. Gue menertawakan diri sendiri. Gue baru nyadar gue bucin amat ya dulu. Sleep call dari malem sampe pagi. Kalo ‘gak nyapa good morning ke pacar suka ngambek. Kalau lu pernah bacain semua DM-DM pacar lo karena takut dia selingkuh, kita sama hahaha,”kata Willy kepada OPPAL.

Versi Jangan Kau Lepas dari Willy memiliki durasi 03:34  dengan rap beats yang ceria. Willy berhasil menghadirkan nuansa baru pada lagu Alexa tersebut lewat proses kreatif dan rekaman selama lebih kurang dua bulan.

“Gue benar-benar inget-inget kembali masa lagi lovely-lovelynya banget nih sama ayang. Gue beneran bertapa lama untuk mengeluarkan lagu ini,” imbuhnya.

Willy menambahkan bahwa versi rap “Jangan Kau Lepas” paling nikmat didengar saat seseorang ingin menghibur diri sendiri.

”Harapannya adalah dengan lagu ini kita semua bisa menikmati kehidupan. Menikmati semua fase dalam percintaan. Bisa menertawakan diri kita sendiri yang pasti pernah merasakan hangatnya hubungan di awal pacaran. Hidup jangan terlalu serius lah,” pungkasnya.

Kamu punya kisah seperti yang dirasakan Willy di lagu Jangan Kau Lepas? Atau penasaran dengan versi rap-nya, segera dengerin atau nonton video musiknya ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *