Baju Adat Masuk Sebagai Aturan Baru Seragam Siswa SD Sampai SMA

Penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau adat tertentu, dan sekolah bisa membantu pengadaan baju adat untuk peserta didik kurang mampu.

434
0
Baju Adat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan aturan terbaru tentang seragam sekolah untuk siswa SD sampai dengan SMA. Keputusan ini berlaku mulai 7 September 2022. Aturan yang dimuat ini juga termasuk soal baju adat yang akan dikenakan siswa saat hari atau acara adat tertentu.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Tertulis pada pasal 8 Paragraf 4 tentang pakaian adat.

“Model dan warna pakaian adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinannya,” hal ini tertulis dalam salinan Permendikbudristek yang ada di website jdih.kemdikbud.go.id.

Selain itu, pada pasal 10 ayat 3 masih dalam salinan yang sama juga dijelaskan bahwa pakaian adat ini digunakan peserta didik pada hari atau adat tertentu. “Pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu,” bunyi pasal 10 ayat 3.

Ditambahkan dalam pasal 12 ayat 2 bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kewenangannya, sekolah, dan masyarakat bisa membantu pengadaan pakaian seragam sekolah pakaian adat untuk peserta didik kurang mampu.

Baca Juga: “Mengenal Tradisi Pernikahan Adat Ala Suku di Kalimantan, Ngehawa’k

“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik dengan memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu secara ekonomi,” tulis pasal 12 ayat 2.

Baju adat

Adapun peraturan seragam sekolah ini memiliki tujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.

Adapun tujuan lain dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kesetaraan antar siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua dan wali siswa serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *